Kemenparekraf Kembangkan KSPN Kuta-Nusa Dua-Sanur
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berupaya meningkatkan kualitas Kepariwisataan Nasional dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan kepariwisataan berkelanjutan, yakni bagaimana menjaga keseimbangan antara aspek lingkungan, sosial dan budaya, serta ekonomi.
“Ini tentunya sejalan dengan filosofi kehidupan masyarakat Bali dalam Tri Hita Karana,” kata Menparekraf Mari Elka Pangestu dalam rapat koordinasi KSPN Kuta-Nusa Dua-Sanur bersama Bupati Badung Anak Agung Gde Agung di Bali baru-baru ini.
Mari mengatakan seperti yang diamanatkan dalam PP No.50 Tahun 2011Kemenparekraf memiliki peran sentral dalam pengembangan 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, di mana 16 KSPN termasuk di antaranya KSPN Kuta-Nusa Dua-Sanur, mendapat prioritas untuk dikembangkan pada 2012 - 2104.
Dengan mempertimbangkan prioritas pengembangan KSPN di wilayah Bali Selatan ini memberikan kontribusi sebesar 37% terhadap total kepariwisataan nasional serta merupakan pintu masuk utama bagi wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia. “Sisi lain yang menjadi pertimbangan kami adalah Bali Selatan memiliki tantangan yang besar dalam pengembangan kepariwisataannya yang berpotensi menurunkan kualitas kepariwisataan di wilayah ini, sehingga dirasakan perlu untuk ditata dengan lebih baik,” ujarnya.
Sebagai langkah awal pengembangan pariwisata di Bali Selatan ini, Kemenparekraf akan memfasilitasi penyusunan perencanaan dan perancangan inisiatif pembangunan sebagai quick wins dengan pendekatan bottom up dan top downsecara holistik, adaptif dan dinamis serta berorientasi pada penerapan secara nyata di masyarakat.
Dalam siaran persnya Mari mengatakan, pemerintah pusat terus mendorong upaya pengembangan KSPN di berbagai wilayah seluruh Indonesia terutama di Kabupaten/Kota yang telah memiliki Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Hal ini didasarkan pada kebutuhan untuk mengakselerasi pelaksanaan pengembangan kepariwisataan tanpa menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Mari mengharapkan agar diskusi yang dilakukan saat ini dapat mensinkronkan berbagai kebijakan pengembangan di berbagai tingkat guna melaksanakan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. “Dengan demikian akan terjadi pengembangan kepariwisataan yang mampu menjaga kualitas lingkungan, melestarikannilai sosial dan budaya lokal, serta mampu memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi masyarakat,” paparnya.
Sementara itu Bupati Anak Agung Gde Agung menyambut antusias dilakukannya pembahasan dan diskusi konsep KSPN Kuta-Sanur-Nusa Dua, dan sekitarnya. “KSPN perlu dibicarakan secara terbuka oleh semua pihak guna meningkatkan pengetahuan pemerintah daerah dan masyarakat sehingga berkurang berbagai dampak negatif dari pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Badung, misalnya, alih fungsi lahan yang sering terjadi," kata Anak Agung, yang akhirnya dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat di Bali.
Inisiatif pengembangan yang akan dilakukan di Kawasan Kuta dan Nusa Dua antara lain meliputi penataan pantai, pengembangan kegiatan wisata bersepeda, serta pengelolaan sampah pantai secara terpadu, dan penataan signage dan papan reklame di jalan.
Rapat yang dihadiri para pejabat daerah terkait antara lain Setda, Bapeda, Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UKM, serta sejumlah pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), perwakilan Provinsi Bali, akademisi, serta para tokoh masyarakat menyatakan menyambut baik inisiatif pengembangan KSPN Kuta-Nusa Dua-Sanur dan sekitarnya. Konsep KSPN akan memberikan arah pengembangan kepariwisataan di Bali, khususnya di Kab. Badung, berwawasan pariwisata yang bekelanjutan.
Setelah melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Pemkab Badung, Mari melanjutkan rapat KSPN dengan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika beserta jajaran Pemprov Bali.
Gubernur Mangku Pastika juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah masalah antara lain mengenai biro perjalanan dan pemandu wisata yang seringkali merugikan wisatawan, hal ini tentunya dapat memperburuk citra Indonesia secara nasional maupun di mata dunia.
Mari dan Mangku Pastika merasa perlu untuk segera melakukan koordinasi secara terintegrasi, khususnya untuk pengembangan KSPN Kuta-Sanur-Nusa Dua, dan sekitarnya yang melibatkan Pemprov Bali, Pemkab Badung, dan Pemkot Denpasar bersama-sama menyamakan visi serta memahami lebih jauh rencana pengembangan KSPN di Bali Selatan tersebut.
Mari berharap ke depan sektor Pariwisata menjadi sektor strategis bagi Bangsa dan Negara Indonesia. “Saya yakin, melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kita dapat membangun Indonesia secara inklusif untuk mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik,” ungkapnya.
Pariwisata merupakan sektor strategis dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal jika dikelola dengan baik dan benar. Arah dan visi pengembangan pariwisata Indonesia hingga 2015 mendatang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangungan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) Tahun 2010-2025.
Naskah: Adji Kurniawan (adji_travelplus@yahoo.com)
Foto: Puskompublik, Kemenparekraf
0 komentar:
Posting Komentar