Inilah Struktur Badan Eonomi Kreatif Usulan Kadin
Tak mau kedahuluan pihak lain, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Industri Kreatif dan MICE (Meeting, Incentive Travels, Convention, Exhibition) baru-baru ini mengusulkan struktur Badan Koordinasi Pengembangan Ekonomi Kreatif (BKP-Ekraf) yang akan diberikan kepada Presiden Jokowi.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Kreatif dan MICE (Meeting, Incentive Travels, Convention and Exhibition), Ir. Budiarto Linggowijono menjelaskan BKP Ekraf ini nantinya akan lebih fokus kepada industri kreatif dan MICE. Struktur BKP Ekraf ususlan Kadin merupakan kombinasi antara pendekatan berdasarkan divisi sketoral dan fungsional.
Sesuai namanya, badan ini jelas melingkupi bidang-bidang ekraf. “Struktur organisasi badan ini kaya fungsi, tetapi cukup efisien dalam operasionalisasi di lapangan," ujarnya dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Senin (17/11/2014).
BKP-Ekraf usulan Kadin terdiri atas kepala badan yang membawahi kerja empat deputi, yaitu Deputi Pengembangan Inovasi dan Teknologi, Pemasaran dan Jaringan Usaha, Fasilitasi Pembiayaan, serta Deputi Kebijakan dan Advokasi. “Orang-orang yang akan mengisi BKP Ekraf ini bauran dari praktisi ekraf, swasta, dan pemerintah,” jelasnya.
Keberadaan BKP Ekraf, lanjutnya diharapkan dapat menjawab kebutuhan dan solusi permasalahan yang dihadapi para pelaku industri kreatif. “Semoga dapat membantu menerobos hambatan dalam hal ekspor produk kreatif, yang terkait hambatan dalam segi logistik, infrastruktur, dan fasilitasi perdagangan,” ungkapnya.
Badan ini juga dapat memfasilitasi kebutuhan perluasan pasar di dalam dan luar negeri, antara lain peningkatan kualitas branding, promosi, misi dagang business to business, perluasan jejaring antar wirausaha dan usaha kreatif, diplomais bidaya sebagai soft power, dan fasilitasi kemitraan dengan ritel modern untuk mendistribusikan produk kreatif.
Terkait dengan rencana pembentukan badan ini, Kadin Indonesia mengingatkan agar strukturnya mampu mengakomodasi seluruh sektor kegiatan yang akan ditangani, agar badan ini mampu berfungsi sesuai dengan amanah yang diemban. Untuk itu, Kadin mengusulkan rancangan dari struktur badan tersebut sebagai bahan pertimbangan pemerintah.
Menurut Budiarto usulan struktur BKP-Ekraf ini sesuai dengan visi ekraf sebagai kekuatan baru Indonesa menuju 2025 sebagai negara yang mandiri, maju, adil dan makmur, sekaligus memposisikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam percaturan industri kreatif global.
Kadin tidak mempersalahkan kalau ada pihak lain mengusulkan stuktur badan ekraf lainnya, termasuk kandidat yang bakal mengisi kepala badan ekraf dan para deputinya. “Boleh saja pihak lain mengusulkan badan ekraf buatannya termasuk calon kepala badannya. Toh nanti Presiden Jokowi yang menentukan badan ekraf mana yang menurut dia cocok dengan Indonesia, termasuk kepala badannya,” ujarnya santai.
Sebagai informasi, ada 18 sub sektor industri kreatif, seperti arsitektur, film, video, kerajinan, dan musik.
Berdasatkan data Kadin, secara umum kontribusi industri kreatif dalam perekonomian Indonesia terus meningkat. Pada 2010, nilai Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp 185 triliun. Jumlah ini terus meningkat, dengan rata-rata pertumbuhan lima persen per tahun dalam kurun waktu 2010-2013, sehingga pada 2013 mencapai Rp 215 triliun. Pada periode 2010-2013, industri kreatif rata-rata dapat menyerap tenaga kerja sekitar 10,6 persen dari total angkatan kerja nasional.
Hal ini didorong oleh petumbuhan jumlah usaha di sektor industri kreatif pada periode tersebut sebesar satu persen, sehingga jumlah industri kreatif pada tahun 2013 tercatat sebanyak 5,4 juta usaha yang menyerap angkatan kerja sebanyak 12 juta jiwa.
Industri kreatif menyumbang devisa negara sebesar Rp 119 triliun, atau sebesar 5,72 persen dari total ekspor Nasional. Saat ini, ekspor karya kreatif Indonesia di tengah tahun mencapai Rp 63,1 triliun, atau tumbuh sebesar 7,27 dibandingkan periode yang sama pada 2013.
Naskah & foto: adji kurniawan (adji_travelplus@yahoo.com)
Captions:
1. bagan struktur BKP Ekraf usulan Kadin.
0 komentar:
Posting Komentar