Gara-gara Corona Pelaku Industri MICE Resah, Ini Hikmah dan Solusinya
Dampak penyebaran wabah Covid-19 alias virus Corona membuat pelaku industri Meeting Incentive Convention Exhibition dan Event (MICE) resah. Kabarnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sementara waktu tidak mengeluarkan ijin keramaian, termasuk menggelar pameran.
Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Asperapi) 2020 di Ruang Cendrawasih, Jakarta Convention Center (JCC), Jum’at (6/3).
Ketua Umum Asperapi Hosea Andreas Runkat mengatakan hingga hari ini pihaknya mendapat laporan dari pengelola venue atau tempat penyelenggaraan pameran bahwa perijinan belum keluar.
Untuk event yang akan berlangsung pada minggu depan, lanjut Hosea Andreas pun belum mendapat ijin keramaian dari Pemprov DKI Jakarta.
“Saya mendapat laporan jika Balai Kartini untuk perijinan event-nya di minggu ini dan minggu depannya belum keluar. Pun begitu halnya dengan JCC,” ungkap Hosea Andreas.
Perihal ijin keramaian ini pun tidak hanya berlaku bagi tempat penyelenggaraan.
Berbagai pihak dari organizer pun mengaku hal yang sama.
“Belum keluarnya ijin untuk pameran dan event ini karena Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masih mengacu pada arahan Gubernur DKI Jakarta saat ada pengumuman warga Indonesia yang positif terinfeksi Covid 19,” tambahnya.
Dengan tidak dikeluarkan ijin, sambung Hosea Andreas, sama halnya memberhentikan terselenggaranya suatu event.
Apalagi ijin tersebut tidak disertai dengan kategorisasi yang rinci dan detail, hanya dilihat secara umum.
Kata dia penyelenggaraan event itu memiliki krakteristik yang beragam dan tidak dapat digeneralisasi satu sama lainnya.
"Kategorisasi ini perlu dan penting supaya ijin bisa didapat dan event tetap berjalan," tegasnya.
Selain mempertimbangkan faktor kesehatan, ada sisi lain yang harus dilihat juga yaitu sisi ekonomi.
“Kalau ijin tidak dikeluarkan, sama halnya dengan memberhentikan event. Dan itu artinya mematikan roda perekonomian,” ungkapnya.
Oleh karena itu Hosea Andreas berharap perijinan harus tetap dibuka. Pemerintah tinggal membuat aturan-aturan yang detail.
Aturanlah yang menyatakan bahwa suatu event itu tidak layak untuk diberikan ijin atau diselenggarakan karena tidak memenuhi beberapa faktor yang telah disyaratkan.
“Saya lakukan bechmarking ini dengan Malaysia. Mereka tidak ada larangan untuk menyelenggarakan event semenjak ada Covid-19. Selama penyelenggara memenuhi kaidah-kaidah yang harus dipatuhi seperti mengacu pada standar WHO dan kaidah yang berlaku di negara tersebut,” bebernya.
Terkait hal itu Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekaf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia di tempat yang sama menegaskan kalau pihaknya tidak pernah melakukan larangan penyelenggaraan event.
Cuma memang ada yang harus dikategorisasikan event seperti apa yang berisiko tinggi dan yang berisiko rendah.
Untuk ijin event dengan potensi berisiko tinggi, lanjut Cucu Ahmad ini yang masih dirumuskan.
Dia mencontohkan misalnya setting-an penonton konser musik yang tidak aman adalah jenis festival, atau seminar yang jarak antar pesertanya masih lega bisa diselenggarakan, dan lainnya.
“Jadi harus kita klasifikasi dulu kategorisasinya. Ini sedang dirumuskan dengan asosiasi terkait,” terang Cucu Ahmad.
Sebaliknya pihak dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melihat dibalik wabah Covid-19 ini ada hikmahnya, sebagaimana diutarakan Rizki Handayani atau Kiki selaku Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenparekraf.
Hikmahnya jadi ada konsolidasi untuk memperbaiki internal (pelaku pariwisata dalam negeri) guna saling berkoordinasi antar-lembaga dari pemerintahan maupun swasta dalam menentukan strategi kedepannya.
“Kita akan melakukan rapat-rapat dengan asosiasi MICE, profesi, dengan Kementerian/Lembaga terkait bagaimana membuat event ini lebih baik. Ini yang akan kita lakukan yaitu koordinasi, kolaborasi,” ungkap Kiki yang membuka Rakernas Asperapi 2020 dan memberi sambutan mewakili Menparekraf Wishnutama Kusubandio.
Sampai saat ini, lanjut Kiki Kemenparekraf dan sejumlah asosiasi seperti Asperapi terus dan saling memantau perkembangan, seperti untuk mendapat masukan atau info event seperti apa saja yang batal dan yang masih berjalan.
“Ini yang sedang di-update dari Kemenparekraf. Kita masih berharap semoga di semester kedua banyak event besar yang tetap berjalan, baik itu yang insentif, konvensi maupun pameran,” harapnya.
Hosea Andreas kembali menambahkan kalau industri pameran dan event masih punya modal untuk menanggulangi penurunan jumlah kunjungan dari mancanegara dengan cara menyasar local market.
Sedari awal, lanjutnya industri pameran ini mentitikberatkan kekuatan pada masyarakat/pasar lokal.
Jadi solusinya dengan membuat pameran berskala nasional untuk sementara waktu asalkan tetap diijinkan penyelenggaraannya.
Rakernas Asperapi 2020 yang dihadiri sejumlah anggotanya dari seluruh Indonesia, pelaku usaha industri MICE, dan akademisi industri MICE serta pelaku usaha pameran luar negeri ini bertujuan untuk bertukar pikiran dan berbagi pengalaman serta menambah jejaring kerja dalam industri MICE.
Naskah: adji kurniawan (kembaratropis@yahoo.com, Ig: @adjitropis)
Foto: dok. agus siswanto
Captions:
1. Pembukaan Rakornas Asperapi 2020 di JCC, Jumat (6/3).
2. Ketua Umum Asperapi Hosea Andreas Runkat.
3. Rakernas Asperapi 2020 bertujuan untuk bertukar pikiran dan berbagi pengalaman serta menambah jejaring kerja dalam industri MICE.
4. Rizki Handayani atau Kiki selaku Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenparekraf.
5. Penyelenggaraan pameran nasonal jadi solusi untuk sementara waktu. (foto: adji)
0 komentar:
Posting Komentar