. q u i c k e d i t { d i s p l a y : n o n e ; }

Jumat, 23 Desember 2016

Tak Mau Lagi Jadi Korban Pendaki Jorok, Gunung-Gunung Ini Berlakukan Aturan Baru 2017

Jengkel dengan ulah pendaki jorok yang seenaknya menjadikan gunung sebagai tempat sampah logistiknya, membuat beberapa pengelola gunung terutama yang populer dan berstatus Taman Nasional berencana mengeluarkan aturan baru.

Gunung Gede-Pangrango di Jawa Barat (Jabar) misalnya,  pihak  Balai Besar Taman Nasional Gede Pangrango (TNGP) akan membuat peraturan melarang setiap pendaki membawa botol minum air minum sekali pakai dan tisu basah saat mendaki di kedua gunung tersebut. Peraturan baru tersebut pun akan mulai direalisasikan pada bulan April 2017 mendatang.

Peraturan itu lahir karena begitu banyak sampah botol air mineral dan lainnya di beberapa titik sampah yang banyak terdapat di rest area dan camp-camp pendaki seperti di spot Panyancangan, Kandang Batu, Kandang Badak, Puncak Geger, Puncak Gede, dan Alun-Alun Suryakancana bagian Barat dan Timur. 

Gunung Gede yang berketinggian 2.958 Mdpl ini merupakan gunung terpopuler di Jabar. Setiap harinya, terdata 600 orang naik ke Gunung Gede-Pangango.

Guna pemulihan ekosistim hutan di kawasan konservasi Gede-Pangrango, Balai Besar TNGP juga akan menutup jalur pendakian di akhir tahun, berlaku mulai tanggal 31 Desember 2016 hingga 31 Maret 2017. 

Dengan penutupan pendakian tersebut, para pendaki yang berencana merayakan malam pergantian tahun sekaligus menyambut sunrise perdana awal tahun 2017 di kedua puncak gunung tersebut, tidak akan dilayani.

Pihak Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) berencana mengeluarkan aturan yang berlaku buat semua pendaki, baik domestik maupun mancanegara.

Aturan tersebut mengharuskan setiap pendaki membayar uang jaminan sebesar Rp 500 ribu sebelum mendaki. Uang tersebut akan dikembalikan jika para pendaki turun dengan sampah yang mereka hasilkan dari bungkus snack atau bahan-bahan yang mereka bawa ketika naik.

Aturan baru di gunung berpanorama cantik di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini rencananya akan diberlakukan pertanggal 1 April 2017.  Mengenai kepastian jadi atau tidaknya aturan tersebut diterapkan, masih menunggu pihak TNGR.

Aturan tersebut tercetus akibat banyaknya sampah bekas pendaki yang tercecer atau sengaja dibuang di sejumlah titik di gunung berketinggian 3.726 Meter di atas permukaan laut (Mdpl), sepanjang tahun ini.

Pihak TNGR juga berencana menutup jalur pendakian di tahun 2017. Penutupan jalur pendakian ini rencananya akan dilakukan di awal tahun 2017 selama tiga bulan yaitu Januari, Februari, dan Maret.

Kepala Balai Besar TNGR Agus Budi Santosa menjelaskan rencana penutupan di 3 bulan tersebut juga terkait kondisi cuaca Rinjani yang sangat buruk, kerap hujan dan angin badai.

Mulai tahun 2017 TNGR juga berencana memberlakukan tarif baru untuk mendaki Gunung Rinjani. Besarnya tarif baru yang rencannya akan diberlakukan mulai Januari 2017, untuk wisatawan asing saat hari biasa Rp 150.000 per hari per orang. Sementara untuk hari libur Rp 225.000 per hari per orang. Sedangkan untuk wisatawan lokal atau nasional pada hari biasa Rp 5.000 per hari per orang. Sedangkan untuk hari libur Rp 7.500 per hari per orang.

Lain lagi dengan Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, pihak terkati mengeluarkan surat resmi penutupan puncak Merapi untuk kegiatan pendakian malam pergantian tahun ini.

Tahun lalu jumlah pendaki yang merayakan malam akhir tahun di gunung teraktif ini sebanyak 2.500 orang. Diperkirakan malam akhir tahun 2016 ini juga akan didaki ribuan pendaki.

Larangan naik ke Puncak Merapi yang berketinggian 2.930 Mdpl ini sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun Balai Penelitian Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, kembali menekankan hal ini karena kondisi tanah menuju Puncak Merapi tidak stabil.

Jadi pendaki yang ingin merayakan malam terakhir tahun 2016 di Merapi, dilarang sampai ke puncaknya, hanya diperbolehkan sampai Pasar Bubrah.

Bagaimana dengan gunung popular lainnya yang tak luput dari sampah pendaki yang berserakan di sejumlah titik, seperti di Gunung Marapi Sumbar, Merbabu Jateng, dan Gunung Ceremai Jabar?

Akankan pengelolanya berencana memberlakukan aturan serupa di atas berikut sanksi tegas bagi setiap pendaki yang masih bermental jorok, seenak udelnya membuang sampah di wahana bermainnya sendiri? Semoga saja.

Naskah & foto: adji kurniawan (kembaratropis@yahoo.com, ig: @adjitropis)

0 komentar:

Film pilihan

Bermacam informasi tentang film, sinetron, sinopsis pilihan
Klik disini

Musik Pilihan

Bermacam informasi tentang musik, konser, album, lagu-lagu pribadi dan pilihan
Klik disini

Mencari Berita/Artikel

  © Blogger templates Psi by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP