Lagu Asal Papua Juara Lomba Cipta Lagu Pop Daerah Nusantara 2012
Lagu pop daerah dari Papua berjudul Sio Ugude menjadi lagu terbaik pertama Lomba Cipta Lagu Pop Daerah Nusantara (LCLPDN) 2012 yang digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Ikatan Alumni SMAN VI Yogyakarta. Pengumuman pemenangnya berlangsung Selasa, (30/10) di Jakarta.
Lagu karya Nova Anugrah Hani dan Ronald Wilson ini mengalahkan lima lagu daerah lainnya yang menjadi finalis LCLPDN 2012.
Juara kedua diraih lagu daerah dari Jawa Timur berjudul Tanah Jawi ciptaan Dhanny Nugraha. Sedangkan juara tiga lagu daerah asal Sumatera Utara berjudul Ingot Toba karya Jefrey Antonius Situmeang. Juara 1, 2, dan 3 itu pun berhak atas hadiah uang sebesar Rp30juta, Rp20 juta, dan Rp10juta.
Sedangkan juara harapan 1, 2, dan 3 diraih lagu pop daerah dari Sumbar dengan judul Ranah Bundo karya mantan penyanyi cilik Cikita Meidy. Disusul lagu dari Jawa Timur lainnya yang berjudul Lagu Darjo ciptaan Arief Firman dan Fenny Febiani, serta lagu melayu Riau berjudul Bangkit Budak Melayu karya Theja Fathasena. Masing-masing berhak atas hadiah Rp6,5 juta, Rp 6juta, dan Rp5juta.
Wamenparekraf Sapta Nirwandar berharap dengan lomba ini akan memunculkan lagu-lagu pop daerah baru yang lebih kekinian dan segar. “Masa dari dulu lagu pop daerah kita cuma itu-itu saja, “ singgungnya.
Apa yang dikatan Sapta bukan tanpa alasan. Sudah 52 tahun lagu pop daerah boleh dibilang “mati suri”, tergilas oleh kejayaan lagu pop Indonesia yang kini pun tengah diserbu oleh kekuatan lagu dari negeri ginseng Korea berlabel K-pop. “Mudah-mudahan lagu-lagu daerah yang baru ini juga bisa mengalahkan kehebatan K-Pop juga,” tambah Sapta.
Lomba Cipta Lagu Pop Daerah Nusantara 2012 diikuti 80 lagu, lalu dipilih menjadi 33 lagu untuk seleksi awal masuk tahap ketiga. Kemudian ada 10 lagu terbaik dan 6 lagu pop daerah yang dinyatakan sebagai finalis.
“Enam finalis ini lagunya akan direkam dan dipublikasikan dalam bentuk CD. Kita juga akan gunakan lagu-lagu itu dalam berbagai kesempatan memperkenalkan wisata dan budaya Indonesia di dalam dan luar negeri,” lanjut Sapta.
Dewan juri LCLPDN 2012 terdiri atas budayawan Remy Silado, Dwiki Darmawan, Trie Utami, Bens Leo, dan Rahayu Kertawiguna dari perusahan rekaman Nagaswara.
Remy Silado mengatakan setelah 52 tahun, baru kali ini lomba lagu daerah mendapat perhatian lagi.
Pada 1960, presiden Sukarno dalam pidato Manifesto Politik menjadikan lagu daerah menjadi bagian musik pop Indonesia. Lalu melarang musik cha-cha-cha atau musik ngak-ngik-ngok. Pasca pidato itu munculah lagu daerah Aceh hingga Papua seperti lagu Sing Sing So, Butet, Kampuang nan Jauh di Mato, Kabire bire, O Ina Ni Keke, Angin Mamiri, dan Rasa Sayange.
Sayangnya setelah lahirnya birokrasi, lagu pop daerah hanya bertahan dua tahun. “Pada 1962, setelah presiden Sukarno membuka Asian Games, pop Indonesia serta-merta menggilas lagu pop daerah,” jelas Remy.
Ketua panitia LCLPDN 2012 Totok Sediyantoro mengatakan juara pencipta lagu pop daerah ini ditentukan berdasarkan kriteria melodi lagu, harmoni, lirik, komposisi, dan kesesuaian tema yang mengangkat destinasi pariwisata. “Selain itu juga dinilai keontetikan dan pengangkatan kearifan lokal masing-masing daerah,” jelasnya.
Naskah & Foto: Adji Kurniawan (adji_travelplus@yahoo.com)
Lagu karya Nova Anugrah Hani dan Ronald Wilson ini mengalahkan lima lagu daerah lainnya yang menjadi finalis LCLPDN 2012.
Juara kedua diraih lagu daerah dari Jawa Timur berjudul Tanah Jawi ciptaan Dhanny Nugraha. Sedangkan juara tiga lagu daerah asal Sumatera Utara berjudul Ingot Toba karya Jefrey Antonius Situmeang. Juara 1, 2, dan 3 itu pun berhak atas hadiah uang sebesar Rp30juta, Rp20 juta, dan Rp10juta.
Sedangkan juara harapan 1, 2, dan 3 diraih lagu pop daerah dari Sumbar dengan judul Ranah Bundo karya mantan penyanyi cilik Cikita Meidy. Disusul lagu dari Jawa Timur lainnya yang berjudul Lagu Darjo ciptaan Arief Firman dan Fenny Febiani, serta lagu melayu Riau berjudul Bangkit Budak Melayu karya Theja Fathasena. Masing-masing berhak atas hadiah Rp6,5 juta, Rp 6juta, dan Rp5juta.
Wamenparekraf Sapta Nirwandar berharap dengan lomba ini akan memunculkan lagu-lagu pop daerah baru yang lebih kekinian dan segar. “Masa dari dulu lagu pop daerah kita cuma itu-itu saja, “ singgungnya.
Apa yang dikatan Sapta bukan tanpa alasan. Sudah 52 tahun lagu pop daerah boleh dibilang “mati suri”, tergilas oleh kejayaan lagu pop Indonesia yang kini pun tengah diserbu oleh kekuatan lagu dari negeri ginseng Korea berlabel K-pop. “Mudah-mudahan lagu-lagu daerah yang baru ini juga bisa mengalahkan kehebatan K-Pop juga,” tambah Sapta.
Lomba Cipta Lagu Pop Daerah Nusantara 2012 diikuti 80 lagu, lalu dipilih menjadi 33 lagu untuk seleksi awal masuk tahap ketiga. Kemudian ada 10 lagu terbaik dan 6 lagu pop daerah yang dinyatakan sebagai finalis.
“Enam finalis ini lagunya akan direkam dan dipublikasikan dalam bentuk CD. Kita juga akan gunakan lagu-lagu itu dalam berbagai kesempatan memperkenalkan wisata dan budaya Indonesia di dalam dan luar negeri,” lanjut Sapta.
Dewan juri LCLPDN 2012 terdiri atas budayawan Remy Silado, Dwiki Darmawan, Trie Utami, Bens Leo, dan Rahayu Kertawiguna dari perusahan rekaman Nagaswara.
Remy Silado mengatakan setelah 52 tahun, baru kali ini lomba lagu daerah mendapat perhatian lagi.
Pada 1960, presiden Sukarno dalam pidato Manifesto Politik menjadikan lagu daerah menjadi bagian musik pop Indonesia. Lalu melarang musik cha-cha-cha atau musik ngak-ngik-ngok. Pasca pidato itu munculah lagu daerah Aceh hingga Papua seperti lagu Sing Sing So, Butet, Kampuang nan Jauh di Mato, Kabire bire, O Ina Ni Keke, Angin Mamiri, dan Rasa Sayange.
Sayangnya setelah lahirnya birokrasi, lagu pop daerah hanya bertahan dua tahun. “Pada 1962, setelah presiden Sukarno membuka Asian Games, pop Indonesia serta-merta menggilas lagu pop daerah,” jelas Remy.
Ketua panitia LCLPDN 2012 Totok Sediyantoro mengatakan juara pencipta lagu pop daerah ini ditentukan berdasarkan kriteria melodi lagu, harmoni, lirik, komposisi, dan kesesuaian tema yang mengangkat destinasi pariwisata. “Selain itu juga dinilai keontetikan dan pengangkatan kearifan lokal masing-masing daerah,” jelasnya.
Naskah & Foto: Adji Kurniawan (adji_travelplus@yahoo.com)
0 komentar:
Posting Komentar