Untung Rugi Kenaikan Pajak Film 100 %
Kenaikan pajak import film sebesar 100 % di satu sisi menguntungkan produksi film nasional. Di sisi lain memberatkan para importir termasuk penonton yang selama ini terlanjur menyukai film-film import. Inikah solusi terbaik?
Kenaikan pajak film import diambil pemerintah untuk melindungi dan menggairahkan industri film lokal. “Disamping menaikkan pajak film import, pemerintah juga menekan pajak produksi film lokal. Lewat insentif itu, diharapkan produksi film lokal meningkat,” kata menbudpar Jero Wacik di Bali.
Kenaikan pajak ini sudah mendapat persetujuan importir film. "Tinggal menunggu turunnya surat keputusan Menteri Keuangan," tambahnya.
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Joni Syafrudin menjelasakn kenaikan itu dapat mematikan bisnis bioskop dalam negeri. Pajak yang tinggi mempersendat impot film asing dan akan membuat bioskop sepi pengunjung “Penonton sepi berarti omzet menurun hingga 60 persen karena film lokal belum bisa mendongkrak pengunjung bioskop,” jelasnya.
Direktur Penggandaan Film Mitra Lab Achmad Ferdi menilai kenaikan pajak import film dampak positifnya dapat menumbuhkpesatkan industri perfilman nasional. Dampak negatifnya suplai film import menjadi terbatas dan kemungkinan harga tiket menonton di bioskop naik. “Berarti penonton yang dirugikan,” ungkapnya.
Kenaikan pajak import film ini, lanjut Jero Wacik, merupakan bagian dari evaluasi pemerintah terhadap sektor perfilman. “Yang penting film bisa jalan terus, sektor ini jugamenyerap banyak tenaga. Jangan sampai gedung bioskop tutup hingga banyak yang menganggur,” imbaunya.
Dari kacamata travelplusindonesia, kalau keputusan pemerintah menaikkan pajak import film ini benar-benar dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas perfilman nasional hingga menjadi tuan rumah di negeri sendiri bahkan mengekspor film ke mancanegara, rasanya putusan ini menjadi solusi terbaik. Tinggal bagaimana orang perfilman memanfaatkan peluang ini untuk membuat film-film yang bermutu dan membanggakan.
Naskah: Adji Kurniawan (adji_travelplus@yahoo.com)
Foto: Irhamna Ilham, Pusformas, Kemenbudpar
0 komentar:
Posting Komentar