. q u i c k e d i t { d i s p l a y : n o n e ; }

Rabu, 11 Mei 2011

Kelayakan dan Pembelian Pesawat Merpati MA 60 Dipertanyakan


Pascakecelakaan pesawat Merpati Nusantara Airlines jenis MA 60 di Perairan Kaimana, Papua Barat, Sabtu siang, 7 Mei lalu yang menewaskan 25 penumpang dan awaknya, muncul pertanyaan kelayakan terbang pesawat itu. Bukan cuma itu, ‘drama’ pembelian pesawat yang sempat tidak disetujui oleh mantan Wapres Jusuf Kalla itu diduga di-mark up. Benarkah?

Kontroversi mengenai kualitas pesawat Merpati MA 60 milik Merpati Nusantara Airlines mencuat menyusul pernyataan mantan Wapres Jusuf Kalla. JK mengaku tidak menyetujui pembelian pesawat buatan China ini karena belum memiliki sertifikasi dari Federal Aviation Administration (FAA).

“Dulu ada perdebatan, saya tidak setuju membeli pesawat yang tidak punya track record. Karena wilayah Indonesia ini luas, kepulauan dengan lautnya. Jadi harus menggunakan pesawat yang bermutu dan tangguh. Saya tidak tahu kenapa ini jadi dibeli. Waktu itu boleh saja sewa asal tidak beli,” aku JK.

Menhub RI Freddy Numberi membantah pesawat China yang dioperasikan Merpati sudah memenuhi standar internasional sehingga pemerintah dan Merpati berani membelinya. “Oiya ini ada sertifikasinya koq. Kecuali kalau masuk ke Amerika ya ga boleh. Kita dengan Amerika beda dong perlakukannya. Kalau pesawat itu masuk ke Amerika, FAA itu berlaku. Kalau kita ada standarnya, diakui internasional,” tampiknya.

Senada dengan Freddy, Dirut Merpati Airlines Sardjono Johny Tjitrokusumo menyatakan pihaknya tidak membutuhkan sertifikasi FAA untuk pesawat MA 60 karena pesawat ini tidak digunakan di AS. Tapi pesawat ini sudah mendapat sertifikasi dari Civil Aviation Administration of China dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub RI.

“Setahu saya semua kelayakan pesawat dipenuhi, ada legal opinion, ada studi kelayakannya, saya meyakinkan sendiri bahwa pesawat ini aman dan nyaman, tidak ada yang kurang,” tegas Sardjono.

Harga pesawat MA 60 mencapai 12,5 juta hingga 14,5 juta dollar AS atau Rp 106 miliar sampai Rp 123 miliar per unit. Harga ini cukup kompetitif bila dibanding pesawat ATR 72 buatan Perancis yang mencapai 16,5 juta hingga 20 juta dollar AS per unit.

Kendati begitu Anggota DPR dari Fraksi Hanura Akbar Faisal tetap mencium adanya mark up dalam pembelian pesawat Merpati MA 60.

“Ini bukan barang baru dalam pengadaan-pengadaan di negara ini khususnya di BUMN yang sarat dengan bau-bau yang tidak nyaman. Dan itulah yang saya persoalkan. Dikatakan pembelian pesawat itu 11, 2 juta dollar AS . Tapi saya pingin tahu dikontrak berapa? Setahu saya 14,5 juta dollar. Ada argumentasi yang menyatakan pembelian itu bahwa memang belinya 11,2 juta dollar tetapi selisihnya itu untuk membelikan simulator dan segala macam. Ada dua masalah bagi saya dari situ,” terang Akbar Faisal.

Dugaan penggelembungan harga (mark up) pembelian 15 pesawat MA 60 juga ditenggarai Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, FX Arief Puyuono. Menurutnya, santer beredar berita bahwa pembelian MA-60 diintervensi oleh pejabat berinisial DY dan seorang broker berinisial MS yang bertugas mengegolkan pembelian pesawat melalui mekanisme Subsidiary Loan Agreement (SLA) agar disetujui pemerintah dan DPR.

"Harga MA-60 per unit di pasar dibanderol US$ 11 juta, namun kemudian menjadi US$ 14,5 juta, sehingga diperkirakan ada mark-up sekitar US$ 40 juta dalam pembelian 15 unit pesawat MA-60 buatan China tersebut," terangya.

Arif menilai pembelian 15 unit MA-60 seharga US$ 220 juta terlalu berlebihan sekalipun dengan alasan tambahan pengadaan simulator maupun suku cadang (sparepart). Dia mendesak DPR sebagai pihak yang awalnya menyetujui pembelian ini segera membentuk pansus. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menyelidiki selisih harga per unit yang mencapai US$ 3,5 juta.

Menurut Menteri BUMN Mustafa Abubakar sebagai salah satu perusahaan BUMN operasional Merpati tetap berjalan sesuai bussines plan. “Saat ini Merpati Airlines dibantu oleh Perusahan Pengeloaan Aset (PPA) dengan bantuan dan sebesar Rp 510 miliar dan tambahan 10 persen dari kontigensi. Dengan formula tersebut Merpati bisa sehat kembali,” jelasnya seraya menegaskan bahwa pascajatuhnya pesawat MA 60, pemerintah akan kembali memfungsikan industri pesawat nasional untuk pemenuhan kebutuhan transportasi udara.

Sebelumnya pesawat Merpati Airlines MA 60 rute Sorong-Kaimana, Papua Barat terjatuh sekitar 500 meter dari sisi Bandar Udara Kaimana, Sabtu siang, 7 Mei 2011 sekitar pukul 14.00 Waktu Indonesia bagian Timur. Pesawat buatan China tersebut ini jatuh dari ketinggian 15.00 kaki ke perairan Teluk Kaimana hingga menewaskan 25 orang penumpang berikut awak pesawat.

Mampukah kecelakaan pesawat Merpati MA 60 menjadi pembelajaran semua pihak terutama pemerintah dalam penyediaan transportasi umum? Apalagi ini menyangkut nyawa banyak orang. Sudah semestinya alat transportasi umum yang digunakan, benar-benar tangguh, bermutu, diakui keandalan teknologinya, layak pakai dalam artian aman dan nyaman sesuai kondisi cuaca dan alam masing-masing lokasi. Bukan karena murah lalu mengenyampingkan kualitas jangka panjangnya hingga mengakibatkan kecelakaan.

Bila kecelakaan serupa terus terulang, bisa jadi masyarakat enggan menggunakan pesawat itu lagi. Dan bila itu terjadi ini bisa juga berdampak pada pariwisata di Papua Barat dan daerah lain di Indonesia yang menggunakan pesawat tersebut, pasalnya wisatawan jadi berpikir seribukali untuk terbang dan berwisata lantaran kelayakan terbang pesawat itu dipertanyakan bahkan diragukan.

Lima Kali Kecelakaan
Kecemasan masyarakat bukan tanpa alasan. Pasalnya pesawat berkapasitas 56 seat penumpang buatan Negara Tirai Bambu itu tercatat sudah mengalami 5 kali kecelakaan di dunia. Pertama di Filipina pada 11 Januari 2009, kedua masih di Filipina (25 Juni 2009), ketiga di Zimbabwe (3 November 2009), ke empat di Rangoon Internatiponal Airport (7 Desember 2010), dan kelima jatuh di Kaimana, Papau Barat, Indonesia pada 7 Mei 2011.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S Gumay mengatakan pesawat MA 60 dengan serial nomor 2807 adalah pesawat twin-turboprop buatan Xian Aircraft Industrial Corporation yang diproduksi pada tahun 2010 di Shaanxi, China.

Sebelum jatuh di Kaimana, Merpati memiliki 13 pesawat berjenis MA-60 yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, di Medan ada dua pesawat, di Makassar (2), di Bali (2), di NTT (2), di Surabaya (3), di Ambon (1), dan di Papua ada 1 pesawat.

Selain Indonesia, pesawat tersebut juga digunakan Cina, Filipina, Myanmar, Laos, Bolivia, Republik Demokratik Kongo, AU Ekuador, AU Ghana, AU Sri Lanka Air Force, Mihin Lanka, Sri Lanka, AU Zambia. dan Air Zimbabwe serta di Tajik Air, Tajikistan.

Ciri khas pesawat MA 60 adalah baling-balingnya mirip pedang. Instrumen pesawatnya konon berstandar hampir sama dengan pesawat jenis Boeing 737-800 NG. Panjang pesawat bermesin PW 127J ini 24,71 meter dengan rentang sayap 29,20 meter. Tinggi pesawat ini 8,86 meter dengan berat kosong 13,700 kg. Berat maksimal saat pesawat take off 21,800 Kg dengan kecepatan maksimal 514 Km/jam.

Herry menambahkan, pemerintah belum akan melarang terbang pesawat MA-60. "Keputusan mengenai grounded (larangan terbang) pesawat jenis MA-60 milik Merpati ini masih harus menunggu hasil investigasi KNKT. Hasil investigasi akan diperoleh dari kotak hitam (black box) Flight Data Recorder (FDR) Merpati yang tenggelam," terangnya.

Pengamat penerbangan Hari Laksono menilai kualitas pesawat Merpati MA 60 kalah dibanding dengan pesawat CN 235 buatan Indonesia dari tingkat keamanan dan sertifikasi pesawat.

CN 235 memiliki sertifikasi eropa dan diakui FAA. Sedangkan MA-60, walau menggunakan mesin asal AS tetapi tidak memiliki sertifikasi. "MA-60 kombinasi antara mesin buatan AS dengan konstruksi pesawat Antonov 24 dan 26 buatan Rusia. Dengan campuran itulah, keamanan pesawat jadi rentan," terangnya.

Kendati begitu Dirut PT Merpati Nusantara Airlines, Sardjono memastikan kembali pesawat baling-baling tersebut masih aman dengan tetap mengoperasikan 12 pesawat MA 60 yang masih ada dan membeli 2 unit lagi dari 15 unit yang sudah dipesan.

Dia menegaskan siap mundur jika penyelidikan membuktikan bahwa pesawat jenis MA 60 tidak aman secara teknis. Hingga saat ini, Sardjono yakin pesawat tersebut layak terbang kendati tidak mengantongi lisensi FAA. "MA 60 safe. Saya siap mundur kalau MA-60 terbukti tidak aman secara teknis," tantangnya.

Sejarah kebenaran pembelian 15 pesawat MA 60 memang belum terkuak. Benarkah dugaan penggelembungan harga itu memang terjadi? Waktu yang menentukan. (dari berbagai sumber).

Naskah & Foto: Adji Kurniawan (adji_travelplus@yahoo.com)

0 komentar:

Film pilihan

Bermacam informasi tentang film, sinetron, sinopsis pilihan
Klik disini

Musik Pilihan

Bermacam informasi tentang musik, konser, album, lagu-lagu pribadi dan pilihan
Klik disini

Mencari Berita/Artikel

  © Blogger templates Psi by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP