Sistem Manajemen Pengamanan Destinasi Pariwisata Disusun
Usai penandatanganan kerjasama tentang penyelenggaraan pengamanan di destinasi pariwisata antara Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesisa (Polri), segara disusun Sistem Manajemen Pengamanan Destinasi Pariwisata (SMPDP).
Demikian disampaikan menbudpar Jerok Wacik usai bersama dengan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menyaksikan penandatanganan yang dilakukan oleh Direktut Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata (Dirjen PDP) Firmansyah Rahim dan Asisten Operasi Kapolri, Irjen Pol Sunarko di Gedung Sapta Pesona Jakarta, Senin (27/12/2010).
Dalam terori pariwisata, lanjut Jero Wacik, aman itu adalah harga mati. ”Tanpa keamanan tidak mungkin pariwisata bisa tumbuh. Oleh karenanya saya sangat memberi perhatian lebih terhadap keamanan pariwisata dan mau bekerjasama dengan pihak Polri,” jelasnya.
SMPDP antara lain berisi pokok-pokok panduan yang akan dijadikan acuan bagi Penyusunan Pedoman Teknis oleh para pemangku kepentingan di bidang kebudayaan dan pariwisata, sehingga terwujud standar keamanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mewujudkan pariwisata yang berdaya saing.
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan untuk mengoptimalkan kerjasama pengamanan di bidang keamanan pariwisata ini perlu adanya sistem yang harmonis antara pelaksana pariwisata dengan polri, menggunakan peralatan keamanan yang standar sesuai peruntukan dan standar audit pencapaian oleh badan audit yang independen hingga hasilnya obyektif dan akuntabel. ”Dengan adanya sistem standar keamanan tersebut akan tercipta keamanan dan jaminan hukum terhadap wisatawan sehingga pariwisata kita diperhitungkan dalam pasar global,” jelasnya.
Naskah: Adji Kurniawan (adji-travelplus@yahoo.com)
Foto: Tri Akbar Handoko, Purformas Kemenbudpar
Demikian disampaikan menbudpar Jerok Wacik usai bersama dengan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menyaksikan penandatanganan yang dilakukan oleh Direktut Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata (Dirjen PDP) Firmansyah Rahim dan Asisten Operasi Kapolri, Irjen Pol Sunarko di Gedung Sapta Pesona Jakarta, Senin (27/12/2010).
Dalam terori pariwisata, lanjut Jero Wacik, aman itu adalah harga mati. ”Tanpa keamanan tidak mungkin pariwisata bisa tumbuh. Oleh karenanya saya sangat memberi perhatian lebih terhadap keamanan pariwisata dan mau bekerjasama dengan pihak Polri,” jelasnya.
SMPDP antara lain berisi pokok-pokok panduan yang akan dijadikan acuan bagi Penyusunan Pedoman Teknis oleh para pemangku kepentingan di bidang kebudayaan dan pariwisata, sehingga terwujud standar keamanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mewujudkan pariwisata yang berdaya saing.
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan untuk mengoptimalkan kerjasama pengamanan di bidang keamanan pariwisata ini perlu adanya sistem yang harmonis antara pelaksana pariwisata dengan polri, menggunakan peralatan keamanan yang standar sesuai peruntukan dan standar audit pencapaian oleh badan audit yang independen hingga hasilnya obyektif dan akuntabel. ”Dengan adanya sistem standar keamanan tersebut akan tercipta keamanan dan jaminan hukum terhadap wisatawan sehingga pariwisata kita diperhitungkan dalam pasar global,” jelasnya.
Naskah: Adji Kurniawan (adji-travelplus@yahoo.com)
Foto: Tri Akbar Handoko, Purformas Kemenbudpar
0 komentar:
Posting Komentar