. q u i c k e d i t { d i s p l a y : n o n e ; }

Sabtu, 30 Mei 2020

BKSDA Kaltim Selamatkan Orangutan di Bontang Lalu Dilepasliarkan ke TN Kutai

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menyelamatkan satu Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus morio) liar berjenis kelamin jantan. Setelah dicek kesehatannya, Orangutan jantan dewasa itu dilepasliarkan ke Taman Nasional (TN) Kutai.

Orangutan itu diselamatkan dari kebun masyarakat di Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kaltim. 

Penyelamatan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui Call Center Balai TN Kutai pada Kamis (28/5/2020).

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Call Center BKSDA Kaltim untuk ditindaklanjuti karena lokasinya berada di luar kawasan TN Kutai.

“Kami menugaskan tim Wildlife Rescue Unit (WRU) untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan komunikasi awal kepada masyarakat pelapor untuk mendapatkan gambaran lokasi dan informasi-informasi tambahan lainnya sebagai dasar untuk mempersiapkan perlengkapan-perlengkapan yang diperlukan dalam menggelar operasi penyelamatan satwa liar," ungkap Kepala BKSDA Kaltim Sunandar.

Tim WRU BKSDA Kaltim yang terdiri dari 3 orang personil teknis dan 1orang dokter hewan pun berangkat dari Samarinda menuju lokasi keberadaan Orangutan tersebut pada tanggal 29 Mei 2020.

Dalam proses penyelamatan, tim dibantu masyarakat dengan menjadi penunjuk jalan ke lokasi bersarangnya Orangutan dan persiapan perlengkapan-perlengkapan penyelamatan.

Kepala Resort KSDA Kutai Timur dan Bontang Witono, sebagai ketua tim penyelamatan dari lokasi memberikan informasi seputar Orangutan yang sudah beberapa hari berada dilokasi tersebut.

“Orangutan telah berada di kebun masyarakat kurang lebih seminggu. Selama itu, setiap hari Orangutan tersebut memakan buah nangka yang ada di kebun masyarakat dan mulai memakan umbut pohon kelapa dan kelapa sawit yang ditanam masyarakat sehingga beberapa pohon rusak dan mulai mati, kemudian pada sore hari akan kembali ke hutan di batas kebun untuk bersarang dan istirahat. Hal tersebut yang cukup meresahkan dan merugikan masyarakat. Akan tetapi, masyarakat juga telah sadar bahwa Orangutan merupakan jenis satwa yang dilindungi Undang Undang, sehingga masyarakat berinisiatif hanya melakukan upaya penghalauan mandiri terlebih dahulu dan kemudian melaporkannya untuk dilakukan penanganan dan penyelamatan lebih lanjut oleh petugas yang berwenang,” beber Witono

Anggota tim WRU BKSDA Kaltim Rido mengungkapkan proses penyelamatan Orangutan ini berjalan cukup lancar dan tidak menemukan kendala yang serius.

“Kesulitan teknis lebih banyak terjadi pada faktor upaya pembiusan Orangutan yang bersembunyi di cabang-cabang pohon yang tertutup daun-daun yang cukup lebat dengan ketinggian kurang lebih 10 meter.

Upaya pembiusan menggunakan senapan bius dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur.

Akhirnya setelah 2 kali upaya penembakan bius, Orangutan tersebut dapat terbius kurang lebih pada jam 16.00 dan segera diturunkan dari pohon,” ungkap Rido.

Orangutan tersebut akhirnya dapat dievakuasi sepenuhnya pada sore hari sekitar jam 18.00 WITA dan langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum dimasukkan dalam kandang transfer.

Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa primata  tersebut merupakan Orangutan dewasa liar dalam kondisi sehat, berkelamin jantan, usia kurang lebih 15 tahun, perkiraan berat badan 70 – 80 Kg.

Dilepasliarkan ke TN Kutai
Hasil koordinasi lebih lanjut, berdasarkan laporan penilaian kesehatan satwa, antara tim WRU BKSDA Kaltim di lapangan, Kepala BKSDA Kaltim dengan Kepala Balai TN Kutai, maka diputuskan Orangutan tersebut akan langsung dipindahkan untuk dilepasliarkan ke dalam kawasan TN Kutai sebagai lokasi terdekat yang habitatnya sesuai untuk Orangutan tersebut. 

Oleh karena itu, tim WRU BKSDA Kaltim langsung melanjutkan pemindahan dan mempersiapkan proses pelepasliaran Orangutan di wilayah Resort Sangkima dalam kawasan TN Kutai bersama dengan tim WRU Balai TN Kutai.

Pemantauan lebih lanjut pasca-pelepasliaran menunjukkan meskipun pelepasliaran dilakukan pada malam hari, Orangutan tersebut tetap membuat sarang baru sementara.

Orangutan terpantau telah bergerak masuk ke dalam hutan pada keesokan harinya.

“Kami bersyukur, upaya penanganan konflik satwa liar melalui penyelamatan sampai pelepasliaran Orangutan ini dapat dilaksanakan dengan lancar, terutama dengan kesadaran dan dukungan masyarakat," kata Sunandar.

Hal ini juga tidak terlepas dari kerjasama yang baik antar-unit pelaksana teknis lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Sunandar menambahkan proses penyelamatan dan pelepasliaran Orangutan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19. 

"Semoga semua upaya tersebut akan semakin memperkuat upaya-upaya konservasi keanekaragaman hayati di Kaltim” pungkasnya.

Naskah & foto: adji kurniawan (kembaratropis@yahoo.com)
Foto: dok.birkom klhk & bksda kaltim

Captions:
1-5: Proses penyelamatkan 1 ekor  Orangutan Kalimantan jantan dewasa di Bontang lalu dilepasliarkan ke TN Kutai.

0 komentar:

Film pilihan

Bermacam informasi tentang film, sinetron, sinopsis pilihan
Klik disini

Musik Pilihan

Bermacam informasi tentang musik, konser, album, lagu-lagu pribadi dan pilihan
Klik disini

Mencari Berita/Artikel

  © Blogger templates Psi by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP