Enam Kasus di Bandara yang (bisa) Mencoreng Wajah Pariwisata
Toilet yang jorok, pembobol bagasi, porter yang kasar dan petugas yang tak ramah, ulah penumpang yang bikin fatal, kesemrautan (baca: kekumuhan), dan pesawat kerap delay adalah enam kasus yang bisa mencoreng wajah pariwisata negeri ini. Bukan cuma itu, keenam kasus tersebut bahkan bisa memperburuk citra bangsa ini secara keseluruhan.
Bandara, adalah wajah pertama sebuah daerah, negara, bahkan negara. Kesan buruk dan baik, penghuninya bisa tercermin dari sini. Terlebih bandara internasional yang menjadi pintu masuk wisatawan asing ke negara tersebut.
Keberadaan dan kondisi toilet, musola, fasilitas buat disabilitas, dan kelengkapan lainnya, bisa jadi salah satu penilaian. Jika toiletnya bersih, lengkap ada tisue, air bersih, keran, jet shower, sabun, alat, pengering tangan, kamper, pengharum udara, cermin, sisir dan lainnya, bersuasana nyaman, ada hiasan, informasi wisata, pengeras suara informasi, tempat sampah di masing-masing kamar toiletnya, ada gantungan celana/jaket dan tempat tas, memadai jumlahnya dan mudah dijangkau, gratis serta petugasnya ramah, pasti imej positif pun terekam dibenak wisatawan yang baru pertama kali memakainya.
Pasti mereka menilai orang Indonesia bersih dan resik. Sebaliknya, jika jorok, sedikit jumlahnya hingga bikin antrian panjang, sudah pasti cap kita bangsa yang jorok langsung muncul dibenak mereka.
Jika porter dan sopir kendaraan umum bandaranya ramah, tidak rebutan dan tidak memaksa, wisatawan pun akan senang. Sebaliknya jika kasar, saling rebutan dan memaksa, jelas membuahkan kesan buruk atau tidak tertib bangsa ini.
Begitupun dengan petugas bandara termasuk petugas yang bertugas di depan pintu masuk, petugas chek-in, dan lainnya Kalau mereka kurang ramah terhadap wisatawan saat di bandara, tentunya membuat kesan buruk bagi wisatawan tersebut.
Apalagi jika sampai bagasi mereka kebobolan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab. Tingkat kepercayaan mereka pun hilang. Bisa jadi mereka kapok datang lagi. Kalau sudah begitu yang rugi bangsa ini juga.
Belum lama ini sindikat pembobol tas di bagasi pesawat maskapai Lion Air di Bandara Internasiaonal Soekarno-Hatta berhasil terungkap. Pengungkapan ini berkat kerja sama semua pihak terkait antara lain operator bandara, maskapai penerbangan, dan pihak kepolisian. Selama tahun 2015, tercatat sedikitnya 15 kasus dugaan pembobolan tas yang terjadi di Lion Air Group. Bayangkan, ini sangat memalukan. Jika ini dialami oleh wisatawan mancanegara, bias fatal akibatnya.
Kesemrautan bandara juga bisa mencoreng wajah pariwisata kita. Lihat saja di saat ramai (peak season), ada bandara internasional layaknya terminal bis saja. Penumpang seenaknya tidur-tiduran di bangku, bahkan ada yang tidur di lantai. Pemandangan yang kurang sedap dipandang.
Semestinya ada ruangan khusus untuk penumpang yang menunggu keberangkatannya terlalu lama, atau menjemput kedatangan keluarga dan lainnya.
Kesemrautan lainnya, masih ada pedagang yang beroperasi. Berpura-pura menjadi penumpang pesawat sambil membawa tas untuk mengelabui petugas. Mereka keliling menawarkan minyak wangi, jam tangan, gesper, dan lainnya.
Pesawat yang kerap delay akibat padatnya jalur di bandara, juga bisa memberi kesan negatif terhadap bandara kita dan akhirnya berujung ke sektor pariwisata. Pesawat yang kerap delay membuat jadual kegiatan wisatawan ikut terganggu.
Ulah penumpang yang iseng juga bisa berakibat fatal. Contohnya kasus Seorang Plt Kepala Desa Lamoru, Sulawesi Tenggara yang diamankan petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang lantaran mengaku membawa granat di bagasinya. Akibat pengakuan kepala desa tersebut, penerbangan terpaksa ditunda, Sabtu (26/12/2015).
Dirinya tak mengetahui kalau akibat dari perkataan yang dia anggap bercanda itu membuat seisi penumpang pesawat dengan nomor penerbangan JT 728 geger, sehingga penerbangan ditunda dan membuat pesawat diperiksa ulang.
Kejadian serupa dilakukan seorang penumpang pesawat Batik Air bernomor ID 6541 dari Kupang menuju Jakarta, Sabtu (26/12/2015) sekitar pukul 6.30 Wita. Penumpang itu sempat mengancam membawa bom ke dalam kabin pesawat. Ulah isengnya berakibat penundaan penerbangan karena harus dilakukan pengecekan oleh tim Gegana.
Penumpang indisipliner atau “unruly/disruptive passenger”, yang tak bertanggung jawab itu bernama Endang Hendi Susandi. Dia diketahui berasal dari Kampung Babakan Jayanti, RT/RW 006/003 Kelurahab Jayanti, Kecamatan Palasuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat dan naik pesawat bersama dua temannya yang juga berasal dari Sukabumi.
Sanksi tegas harus ditegakkan oleh aparat penegak hukum buat penumpang yang berulah, iseng, bercanda membawa granat atau jenis bahan peledak lainnya.
Kenakan saja Pasal 54 UU Nomor 1/2009 tentang penerbangan yang menyatakan bahwa setiap orang di dalam pesawat udara selama penerbangan dilarang melakukan: a. perbuatan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan, sanksinya berupa pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) agar pelakunya kapok.
Kini sudah saatnya, bandara sebagai gerbang negara RI ditata lebih maksimal dengan memberikan sentuhan-sentuhan yang bisa membuat wisatawan yang datang senang, salut, dan bangga.
Bandara yang bersuasana nyaman, aman, ramah, tertib, bersih, asri, hijau, sejuk, rapih, lengkap, efisien, efektif, dan kreatif adalah sebuah keharusan agar wajah pariwisata dan imej bangsa ini gilang-gemilang.
Teks & foto: Adji Kurniawan (kembaratropis@yahoo.com)
0 komentar:
Posting Komentar