. q u i c k e d i t { d i s p l a y : n o n e ; }

Minggu, 13 Juli 2014

Pesona I’tikaf di Bulan Ramadhan

Selain sahur, bukber, ngabuburit, nuzulul qur'an, dan lailatul qadar, juga ada satu kata lagi yang cemerlang, sering disebut-sebut orang saat Ramadhan yakni I’tikaf. 

I’tikaf menurut bahasa artinya berdiam diri dan menetap dalam sesuatu. Al-Hanafiyah (ulama Hanafi) berpendapat i’tikaf itu berdiam diri di masjid yang biasa dipakai untuk melakukan shalat berjama’ah. Sedangkan versi asy-Syafi’iyyah (ulama Syafi’i) i’tikaf artinya berdiam diri di masjid dengan melaksanakan berbagai amalan tertentu dengan niat karena Allah. 

Majelis Tarjih dan Tajdid dalam buku "Tuntunan Ramadhan" menjelaskan I’tikaf adalah aktivitas berdiam diri di masjid dalam satu tempo tertentu dengan melakukan amalan-amalan (ibadah-ibadah) tertentu untuk mengharapkan ridha Allah.

I’tikaf sangat dianjurkan dilaksanakan setiap waktu di bulan Ramadhan. Al-Hanafiyah berpendapat bahwa i’tikaf dapat dilaksanakan pada waktu yang sebentar tapi tidak ditentukan batasan lamanya. Sedangkan menurut al-Malikiyah i’tikaf dilaksanakan dalam waktu minimal satu malam satu hari.

Jadi kesimpulannya i’tikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu, misal dalam waktu 1 jam, 2 jam, 3 jam dan seterusnya, dan boleh juga dilaksanakan dalam waktu sehari semalam (24 jam). 

Di dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 187 dijelaskan bahwa i’tikaf dilaksanakan di masjid. Al-Hanafiyah (ulama Hanafi) berpendapat i’tikaf dilaksanakan di masjid yang memiliki imam dan muadzin khusus, baik masjid tersebut digunakan untuk pelaksanaan salat lima waktu atau tidak. Sedangkan al-Hanabilah (ulama Hambali) mengatakan i’tikaf hanya dapat dilaksanakan di masjid yang biasa dipakai untuk melaksanakan salat jama’ah.

Kesimpulannya masjid yang dapat dipakai untuk melaksanakan i’tikaf sangat diutamakan masjid jami (masjid yang biasa digunakan untuk melaksanakan salat Jum’at), dan tidak mengapa i’tikaf dilaksanakan di masjid biasa.

Adapun amalan (ibadah) yang dapat dilakukan dalam beri’tikaf antara lain; 1. Melaksanakan salat sunat, seperti salat tahiyatul masjid, salat lail dan lain-lain 2. Membaca al-Qur’an dan tadarus al-Qur’an 3. Berdzikir dan berdo’a 4. Membaca buku-buku agama.

Syarat-syarat i'tikaf antara lain; 1. Niat, yakni: "Nawaitul i'tikafi fi hadzal masjidi lillahi ta'ala" (Saya berniat i'tikaf di masjid ini karena Allah Ta'ala). 2. Suci dari hadas besar. 3. Berakal, jika di tengah-tengah i'tikaf seseorang kehilangan kesadaran (mabuk, gila, dan sebagainya), maka yang bersangkutan batal i'tikafnya. 4. Islam. 5. Berada di dalam masjid. 6. Berdiam diri minimal seukuran tuma'ninah salat lebih sedikit.

I'tikat memiliki sejumlah faedah atau manfaat, antara lain; 1. menjaga dari perbuatan maksiat 2.Mencari malam Lailatul Qadar. 3. Dijauhi dari neraka jahanam sejauh tiga parit. Menurut Al-Kandahlawi jarak satu parit itu lebih jauh dari pada jarak antara langit dan bumi. 4. Lebih mudah mendirikan shalat fardhu secara kontinu dan berjamaah. 5. Lebih mudah mendirikan shalat sunah 6. Memudahkan melakukan shalat malam. 7. Membantu menguatkan seseorang untuk menjalankan shalat dengan khusyuk. 8. Selalu beruntung karena selalu mendapatkan shaf pertama shalat berjamaah. 9. Mendapatkan pahala menunggu datangnya waktu shalat. 10. Membiasakan jiwa senang berlama-lama di masjid. 11. Menjaga shaum seseorang dari perbuatan-perbuatan dosa, walau kecil sekalipun. 13. Mendidik jiwa agar terbiasa berlaku sabar dalam menjalankan amal saleh. 14. Sarana untuk introspeksi diri.

Selamat beri'tikaf di masjid favorit Anda di manapun.

Naskah: adji kurniawan dan berbagai sumber (adji_travelplus@yahoo.com).
Foto: adji k.

Captions: 
Pesona I’tikaf di Masjid Cut Mutia, Menteng, Jakarta Pusat

0 komentar:

Film pilihan

Bermacam informasi tentang film, sinetron, sinopsis pilihan
Klik disini

Musik Pilihan

Bermacam informasi tentang musik, konser, album, lagu-lagu pribadi dan pilihan
Klik disini

Mencari Berita/Artikel

  © Blogger templates Psi by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP