Pajak Film Nasional Dibebaskan, Pajak Film Impor Masih Dibahas
Pemerintah berencana akan membebaskan pajak film nasional untuk menggairahkan pertumbuhan perfilman nasional. Sementara pajak film impor sedang dibahas untuk mendapatkan jumlah yang pantas. Bisa kemungkinan tetap, bisa juga dinaikkan.
“Mengingat film nasional membawa misi membangun karakter bangsa disamping menumbuhkan pergerakan ekonomi maka harus ada dorongan keras dari sisi perpajakan. Caranya dengan pajak barang atau bahan-bahan untuk membuat film dinolkan. Begitu juga dengan PPN untuk produksi film yang semula 10 % lalu dikeluhkan juga dinolkan,” kata Jero Wacik di Jakarta, Minggu, (20/02/2011).
Dengan pembebasan pajak film, lanjut Jero Wacik diharapkan produser film bergairah membuat film lebih banyak lagi. “Produser film yang tadinya cuma mampu bikin 5 film dalam setahun, dengan adanya pembebasan pajak itu diharapkan bisa buat 15 film bermutu dalam setahun,” imbuhnya.
Untuk memproteksi produksi perfilman dalam negeri dari gempuran film impor, pemerintah juga sedang menghitung berapa pajak yang pantas dikenakan untuk film impor, mengingat film impor masih lebih banyak jumlahnya dibanding film nasional yang beredar tiap tahunnya. “Film nasional tahun ini baru mau mencapai 100 judul film sementara film impor sudah 200 judul. Dengan adanya pajak impor baru nanti, diharapkan film nasional yang bermutu bertambah sementara film impor berkurang. Andai jumlahnya sama, bioskopnya harus bertambah,” jelasnya.
Menurut menbudpar, sampai saat ini Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, dan Dirjen Nilai Seni Budaya & Film (NBSF) sedang bekerja untuk menentukan jumlah pajak film impor dengan mendengar masukan dari semua pihak, baik importir film impor, produser, sutradara, dan lainnya. “Bulan depan harus beres. SK-nya diharapkan sudah keluar,” jelasnya.
Kalau pajak film impor tidak berubah atau tidak naik, pemilik gedung bioskop atau importir harus punya tangungjawab moral dengan menambah gedung bioskopnya. “Misalnya dari 600 layar yang ada sekarang ini menjadi 1.000 layar secara bertahap. Sehingga lapangan kerja semakin banyak,” jelas Jero Wacik.
Jero Wacik menegaskan para importir film tidak perlu takut atau khawatir tidak bisa impor film lagi. “Pemerintah tidak akan mematikan importir. Begitu juga dengan eksportir dari luar negeri, tidak perlu ancam-mengancam. Anda punya film, kita punya pasar,” tegasnya.
Sutradara sekaligus aktor kawakan Dedy Mizwar berharap pemerintah bersikap tegas memberikan pajak bea masuk secara benar dan wajar kepada film impor. Dia juga tidak rela kalau film Indonesia tidak bayar pajak. “Kita warga negara yang juga harus bayar pajak sebagai pengusaha. Pajak itu adalah kontribusi orang film kepada negeri ini selain karya-karyanya,” jelasnya.
Dengan adanya pajak film nasional termasuk pajak film impor yang benar dan wajar, tambah Dedy, nantinya bisa mensubsidi pembuatan film-film Indonesia yang berkualitas lebih banyak lagi. “Saya berharap tahun 2012 atau 2013, 60% layar bioskop Indonesia terisi oleh film-film Indonesia yang bermutu,” terangnya.
Naskah: Adji Kurniawan (adji_travelplus@yahoo.com)
0 komentar:
Posting Komentar