. q u i c k e d i t { d i s p l a y : n o n e ; }

Kamis, 03 Februari 2022

Wisman ke Bali Wajib Punya Asuransi Wiisata Senilai 25.000 Dolar AS


Akhirnya wisatawan mancanegara (wisman) bisa berwisata ke Bali lagi mulai 4 Februari 2022. Tapi harus mengindahkan sederet persyaratan PPLN, salah satunya wajib mempunyai asuransi wisata senilai 25.000 dolar AS atau hampir setara dengan Rp 360 juta.

Apa itu PPLN dan apa saja syarat yang harus diindahkan wisman yang ingin liburan di Pulau Dewata?

Dalam siaran pers resmi Kemenparekraf, Kamis (3/2), Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baperekraf, Nia Niscaya menjelaskan PPLN itu singkatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri. Jadi bisa wisman atau siapapun yang berasal dari mancanegara yang datang ke Bali.

Adapun syarat yang harus dipenuhi PPLN termasuk wisman di Bali antara lain mempunyai e-Visa yang kuotanya tidak dibatasi.

"Tak cuma itu, sebagai perlindungan PPLN diwajibkan mempunyai asuransi wisata senilai 35.000 dolar AS,” beber Nia.

Setiap PPLN, lanjutnya juga wajib Test PCR saat kedatangan dan di hari ke-4 (5 hari warm up vacation) atau di hari ke-6 (7 hari warm up vacation).

PPLN yang mengikuti warm up vacation di hotel bubble yang sudah ditentukan, wajib menunjukkan hasil PCR 48 jam sebelum berangkat.


Kata Nia, durasi warm up vacation PPLN ini terbagi dua, ada yang 7 hari untuk wisman dengan vaksin dosis pertama dan 5 hari khusus untuk wisman yang sudah vaksin dengan dosis lengkap.

Dalam tulisan sebelumnya, TravelPlus Indonesia menyebut warm up vacation package atau paket liburan pemanasan ini boleh dibilang karantina wisman gaya Bali.

Naskah: Adji TravelPlus @adjitropis & tim @travelplusindonesia)

Captions:
1. Pantai Dreamland Bali sebelum pandemi (foto: @adjitropis)
2. Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baperekraf, Nia Niscaya (foto: dok.birkom kemenparekraf)

0 komentar:

Film pilihan

Bermacam informasi tentang film, sinetron, sinopsis pilihan
Klik disini

Musik Pilihan

Bermacam informasi tentang musik, konser, album, lagu-lagu pribadi dan pilihan
Klik disini

Mencari Berita/Artikel

  © Blogger templates Psi by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP