Enam Ribu Lebih Titik Sumur Resapan Sudah Dibuat di Jakarta, Ini Manfaatnya
Target pengerjaan sumur resapan atau drainase vertikal di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2021 sebanyak 22.292 titik dan yang sudah terlaksana sampai saat ini sebanyak 6.230 titik sumur resapan.
Hal itu disampaikan Ahmad Riza Patria saat melakukan kunjungan dan monitoring pembuatan sumur resapan di Kawasan Jl. Karang Tengah Raya, Jakarta Selatan.
Di akun resmi Instagram (IG) Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta @dinas_sda, adminnya menjelaskan kegiatan yang dilakukan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta tersebut untuk mengetahui kesiapan Dinas Sumber Daya Air dalam menghadapi musim penghujan di kawasan tersebut.
Diterangkan pula kalau politisi Gerindra itu berharap sumur resapan bisa mengurangi titik genangan yang terjadi di Jakarta.
Di ujung captions-nya, adminnya menjelaskan kembali kalau sumur resapan ini merupakan salah satu program pengendalian banjir yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Unggahan 9 foto dengan judul "Sumur Resapan sebagai Pengendali Banjir" tersebut saat berita ini TravelPlus Indonesia @adjitropis buat, sudah disukai 500 lebih warganet dengan puluhan komentar.
Pemilik akun IG @g.4bdi berkomentar begini: "Mantab hayu dikebut terus target sumur resapannya".
Sementara itu @indonesia_shipping menyarankan ukuran lubang sumurnya jangan terlalu besar. "❤️ mantap.., lobang jgn gede2 membahayakan jiwa".
Si-empunya akun @faiz_siti.04 justru menyarankan agar Dinas SDA DKI Jakarta menawarkan ke warga yang memiliki lahan untuk dipasangkan sumur resapan tersebut.
"Tawarin ke rumah warga donk yg punya lahan halaman, pasti pada mau.. termasuk saya".
Lain lagi dengan @putrahsetiawan yang melaporkan kondisi sumur resapan di Prumpung. " Yg di Prumpung dekat SDN CBU belum rapih udah ditinggal gitu aja, lapor kemana supaya dirapihin?
Laporan tersebut kemudian dibalas admin @dinas_sda: "Terima kasih atas laporannya. Mohon dapat diinfokan alamat lengkap lokasi tersebut. Namun, dapat juga melaporkannya melalui aplikasi JAKI agar dapat dimonitor oleh pelapor".
Pemilik akun @rahmatullahbakier berkomentar bagus seperti ini: "Harus lebih serius dan sesuai yang ditarget untuk menanggulangi banjir.. Karna drainase vertikal adalah benar-benar solusinya untuk menyelesaikan masalah genangan dan banjir di ibukota bukan mengalirkan air ke sungai yang hanya memindahkan banjir dari satu tempat ke tempat lain. Dan tentunya masyarakat pun banyak diberikan imbauan dan edukasi akan manfaat sumur resapan tersebut".
Dilansir dari laman enviro.bppt.go.id, sumur Resapan adalah sistem resapan buatan yang dapat menampung air hujan akibat adanya penutupan tanah oleh bangunan, baik dari lantai bangunan maupun dari halaman yang diplester atau diaspal yang dialurkan melalui atap, pipa talang, maupun saluran, dapat berbentuk sumur, kolam dengan resapan, saluran porous dan sejenisnya.
Sumur resapan merupakan salah satu cara konservasi air tanah. Caranya dengan membuat bangunan berupa sumur yang berfungsi untuk memasukkan air hujan ke dalam tanah.
Dengan membuat sumur resapan ada banyak manfaat yang dapat diperoleh antara lain menambah jumlah air yang masuk ke dalam tanah sehingga dapat menjaga kesetimbangan hidrologi air tanah sehingga dapat mencegah intrusi air laut.
Selain itu dapat mengisi pori-pori tanah yang akan mencegah terjadinya penurunan tanah, mereduksi dimensi jaringan drainase, menurunkan konsentrasi pencemaran air tanah, mempertahankan tinggi muka air tanah, dan mengurangi limpasan permukaan sehingga dapat mencegah banjir.
Dalam PERGUB DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2005 disebutkan, yang wajib membuat sumur resapan adalah setiap penanggung jawab bangunan yang menutup permukaan tanah, setiap pemohon dari pengguna sumur dalam; setiap pemilik bangunan berkonstruksi pancang dan/atau memanfaatkan air tanah dalam yang lebih dari 40 m dan setiap usaha industri yang memanfaatkan air tanah permukaan.
Adapun persyaratan lokasi pembuatan sumur resapan adalah harus dibuat di dalam areal bangunan yang bersangkutan; saluran drainase yang menuju sumur resapan terpisah dari saluran limbah; Sumur resapan harus dibangun di lokasi yang struktur tanahnya stabil dan/atau tidak terjal; dan Sumur resapan harus dibuat di luar lokasi timbunan sampah, bekas timbunan sampah atau tanah yang mengandung bahan pencemar.
Teks: Adji TravelPlus @adjitropis
Foto: @dinas_sda
0 komentar:
Posting Komentar