. q u i c k e d i t { d i s p l a y : n o n e ; }

Senin, 09 November 2020

Alue Dohong Abadikan Elang Bondol di Pulau Kotok, Ini Pesannya


Bertandang ke Pulau Kotok, bukan cuma terpesona kerimbunan hutannya, pun bakal terpikat dengan kegagahan satwa Burung Elang Bondol yang menghuninya. Dijamin bakal kepincut ingin mengabadikannya.

Hal itu yang dialami Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (WamenLHK) Alue Dohong, sewaktu mengunjungi pulau yang berada di zona pemanfaatan Taman Nasional (TN) Kepulauan Seribu, perairan Teluk Jakarta ini, Kamis (5/11) bertepatan dengan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) 2020.

"Suka lihatnya, soalnya gagah sekali,"  ujar Alue Dohong usai berhasil mengabadikan seekor Elang Bondol di salah satu kandang di tengah hutan Pulau Kotok tersebut didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Tandya Tjahjana, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta Karyadi, Kepala Balai TN Kepulauan Seribu Badiah, dan Bupati Kepulauan Seribu Junaedi.

Sebelumya orang nomor dua di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini juga terlihat begitu bersemangat memotret Elang Bondol di kandang lainnya.

Kunjungan Alue Dohong di Pulau Kotok yang sejak tahun 2005 menjadi Pusat Sanctuary Elang Bondol ini bertujuan melihat langsung bagaimana kondisi pusat rehabilitasi tersebut termasuk keberadaan Elang Bondol dan jenis Elang lainnya.

Menurutnya kegiatan konservasi, rehabilitasi, dan pelepasliaran Elang Bondol, Elang Laut (Haliaeetus leucogaster), dan jenis Elang lainnya merupakan hal yang sangat penting dalam rangka menjaga keberlanjutan spesies tersebut.


Selain puluhan Elang Bondol, ternyata di sini juga ada Elang Laut dan Elang Kepala Abu yang sudah sangat langka. "Jadi kalau dirilis pun harus hati-hati, karena kalau dia tidak punya pasangan dan habitatnya tidak cocok, bisa habis atau hilang," pesannya.

Oleh karenanya pelaksanaan konservasi dan berbagai program perlindungan di Pusat Rehabilitasi Elang Bondol Pulau Kotok yang dilakukan Jakarta Animal Aid Network atau JAAN bekerjasama dengan BKSDA Jakarta dan TN Kepulauan Seribu ini, sambungnya, harus terus didukung.

Bukan cuma WamenLHK Alue Dohong yang terlihat senang berhasil mengabadikan Elang Bondol dan jenis Elang lainnya di Pulau Kotok, pun protokol KLHK, tim dokumentasi, anggota rombongan, termasuk TravelPlus Indonesia.

Amatan TravelPlus kondisi Pulau Kotok seluas 3 hektar yang dulunya merupakan resort island, menawarkan hutan beraneka pohon besar dan berdaun rimbun, yang mampu menghadirkan nuansa teduh dan segar.

Jalan setapak alaminya yang berpasir pun bersih, membuahkan kesan asri.

Menariknya lagi di antara rindangnya pepohonan, ada beberapa bangunan bekas resort dan sejumlah kandang besar berjaring/net yang masing-masing dihuni Elang Bondol dan jenis Elang lainnya.

Beberapa dari unggas yang menjadi maskot Jakarta ini mengeluarkan suara keras. Entahlah itu simbol penyambutan atau justru tidak senang karena ada tamu yang bertandang.

Elang Bondol yang bernama ilmiah Haliastur indus ini merupakan satwa yang dilindungi UU No.5 Tahun 1990 dan diatur dalam PP No.106 Tahun 2018.

Menurut Dudu Abdul Hilmi salah seorang petugas JAAN, Elang Bondol yang ada di Pulau Kotok merupakan hasil penyitaan yang dilakukan negara dan JAAN.

"Jumlah Elang Bondol di sini ada 29 ekor teridiri atas 15 ekor yang tinggal di kandang sanctuary (suaka), 5 ekor di kandang karantina, dan 9 ekor di kandang sosialisasi. Sedangkan jumlah
Elang Laut-nya ada 9 ekor terdiri atas 1 ekor di kandang sanctuary, 2 ekor di kandang karantina, dan 6 ekor di
Kandang sosialisasi. Selain itu ada 1 ekor Elang Kepala Abu di Kandang karantina. Jadi totalnya ada 39 ekor," ungkap Dudu.

Satwa buas yang dapat terbang hingga mencapai ketinggian 1.500 meter ini, lanjutnya dirawat dengan baik sampai akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.


Berhasil mengabadikan Elang Bondol yang dijuluki ‘layang-layang sang Brahma’ di Pulau Kotok ini, membuahkan pemahaman betapa pentingnya melestarikan alam terutama habitatnya agar keberadaannya tidak sampai punah.

Perjalanan menuju Pulau Kotok, dapat ditempuh melalui Dermaga Marina Ancol, menggunakan speed boat (kapal cepat) dengan lama waktu sekitar 60 menit.

Namun tidak semua orang/wisatawan  bisa mengunjungi Pusat Rehabilitasi Elang Bondol yang menawan ini.

Hanya peneliti dan pihak terkait yang memiliki simaksi atau Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi dari BKSDA DKI Jakarta dan JAAN, sebagai dokumen bukti legalitas untuk melakukan aktivitas tertentu dalam kawasan konservasi yang sangat penting ini.

Naskah & foto: adji kurniawan (kembaratropis@yahoo.com, ig: @adjitropis)

0 komentar:

Film pilihan

Bermacam informasi tentang film, sinetron, sinopsis pilihan
Klik disini

Musik Pilihan

Bermacam informasi tentang musik, konser, album, lagu-lagu pribadi dan pilihan
Klik disini

Mencari Berita/Artikel

  © Blogger templates Psi by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP