Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi, Ini Sederet Ketentuannya
Pendakian Gunung Gede dan Pangrango di Jawa Barat, kembali dibuka secara bertahap mulai Rabu, 21 Oktober 2020. Ini jelas kabar yang meggembirakan buat para perindu Aa Surken (Alun-alun Surya Kencana), puncak Gede, tanjakan setan, dan spot menawan lainnya.
Dalam siaran pers yang dipublikasikan di laman resmi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), dijelaskan sederet ketentuan yang berlaku dalam reaktivasi kali ini.
Pertama, kuota pendakian sebesar 25% dari kuota normal atau sebanyak 300 orang per hari akumulasi untuk semua pintu pendakian dari Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana.
Kondisi tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi kemudian.
Kedua, peningkatan penerapan protokol antara lain pengaturan pintu masuk dan menerapkan booking online melalui link: http://booking.gedepangrango.org/, pemeriksaan kesehatan dan menyertakan Surat Keterangan Sehat pada hari H pendakian.
Penerapan protokol kesehatan dapat dilihat pada link: https://www.instagram.com/p/CCAAntfgoAg/?igshid=183r480gjsl4a.
Ketiga, pada jalur pendakian yang sempit antar-pendaki tetap menjaga jarak minimal 1 meter.
Kepala Balai Besar TNGGP
Wahju Rudianto menjelaskan pembukaan pendakian di TNGP ini dilakukan dalam rangka menggerakkan kembali perekonomian dari sektor wisata alam dan juga turut berperan aktif dalam memulihkan kondisi psikologis masyarakat khususnya untuk para pendaki pasca isolasi dan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
Selain itu karena melihat antusias para calon pendaki yang mengubungi call center Quick Response TNGGP dari sejak penutupan tanggal 11 September 2020 sampai tanggal 18 Oktober 2020
"Dari 92 orang yang menghubungi sebanyak 91,30 % menanyakan tentang pendakian, selebihnya 8,70 % terkait wisata," ungkap Wahju, Selasa (20/10/2020).
Dengan dibukanya pendakian Gunung Gede-Pangrango, lanjut Wahju, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui multiplier effect yang ditimbulkan serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari jasa lingkungan.
"Kami imbau para pendaki selama melakukan pendakian di TNGGP wajibkan mengikuti Protokol Pengunjung Wisata Pendakian Selama Tatanan Normal Baru antara lain tidak melakukan pendakian apabila menunjukan gejala batuk, flu, demam, panas tinggi, dan sesak nafas; menggunakan masker; mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer; dan wajib membawa surat keterangan sehat yang berlaku pada hari H pendakian; serta menjalankan SOP pendakian yang dapat dilihat di link: https://www.instagram.com/p/CCAAntfgoAg/?igshid=183r480gjsl4a," pungkas Wahju.
Naskah & foto: adji kurniawan (kembaratropis@yahoo.com, ig: @adjitropis)
0 komentar:
Posting Komentar