Ini Penjelasan KLHK Terkait Penataan Sarpras di Pulau Rinca TN Komodo
Potret sebuah truk berwarna hijau membawa besi pancang melintas di dekat seekor Komodo di area Pulau Rinca yang viral di medsos kemudian menuai banyak kritikan, membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjelaskan kegiatan penataan sarana dan prasarana (sarpras) di salah satu pulau di Taman Nasional (TN) Komodo tersebut dalam siaran pers yang dimuat di laman www.ppid.menlhk.go.id, Selasa (27/10/2020).
Untuk itu, kegiatan pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat harus dilakukan, karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia. Penggunaan alat-alat berat seperti truk, ekskavator dan lain-lain, telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
“Berdasarkan pengamatan, jumlah Komodo yang sering berkeliaran di sekitar area penataan sarpras di Loh Buaya diperkirakan ±15 ekor. Beberapa diantaranya memiliki perilaku yang tidak menghindar dari manusia. Guna menjamin keselamatan dan perlindungan terhadap Komodo termasuk para pekerja, seluruh aktivitas penataan sarpras diawasi oleh 5 – 10 ranger setiap hari. Mereka secara intensif melakukan pemeriksaan keberadaan biawak komodo termasuk di kolong-kolong bangunan, bekas bangunan, dan di kolong truk pengangkut material,” terang Wiratno.
Populasi Komodo di kawasan TN Komodo, lanjut Wiratno, berada di lima pulau utama, yaitu di Pulau Komodo, Rinca, Padar, Nusa Kode (Gili Dasami) dan Gili Motang. Sementara di Pulau Flores tercatat Komodo dapat ditemukan di empat kawasan konservasi, yaitu Cagar Alam Wae Wuul, Wolo Tado, Riung, dan di Taman Wisata Alam Tujuh Belas Pulau, tepatnya di Pulau Ontoloe.
Selain itu populasinya juga dapat ditemukan di area hutan lindung, area penggunaan lain (APL) di pesisir barat dan utara pulau Flores serta pada areal KEE (Kawasan Ekosistem Esensial) Hutan Lindung Pota.
Biawak komodo (Varanus komodoensis) merupakan salah satu satwa endemik Indonesia yang paling dikenal oleh masyarakat dunia. Satwa biawak komodo dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor. 106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018. Penduduk asli Pulau Komodo menyebut dengan nama setempat “ora”, memiliki morfologi dan ukuran tubuh yang sangat besar, menjadikan biawak komodo dikenal sebagai kadal terbesar yang masih hidup dan merupakan salah satu reptil paling terkenal di dunia.
Dalam siaran pers juga dijelaskan pada saat pandemi, pengunjung TN Komodo di Pulau Rinca juga dibatasi hanya ±150 orang per hari, bahkan pada hari-hari biasa hanya 10 –15 orang per hari. Hal ini demi menjaga kelestarian satwa biawak komodo, serta menyukseskan arahan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Dalam rangka mendukung kerja penataan sarpras wisata alam, yang nantinya akan menjadi lebih baik bagi pengunjung di Resort Loh Buaya, maka Balai TN Komodo KLHK menutup sementara Resort Loh Buaya TN Komodo terhitung sejak tanggal 26 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021, dan akan dievaluasi setiap 2 minggu sekali.
Progress pembangunan akan diinformasikan oleh petugas. Tempat destinasi lain seperti Padar, Loh Liang (Pulau Komodo), Pink Beach, dan Spot Dive (Karang Makasar, Batubolang, Siaba, Mawan, dll) masih tetap dibuka.
Media Briefing
Terkait penataan sarpras di Loh Buaya, Pulau Rinca, pihak KLHK juga akan menggelar media briefing di Zoom Meeting, pada Rabu (28/10/2020), pukul 13.00 - 14.30 WIB.
Media briefing bertajuk 'Penataan Sarpras di Loh Buaya Taman Nasional Komodo' itu akan menghadirkan Wiratno sebagai narasumber, dengan moderator Kepala Biro Humas KLHK, Nunu Anugrah.
Info media briefing yang juga akan disiarkan via kanal YouTube Kementerian LHK tersebut, TravelPlus peroleh dari flyer yang di-share seorang rekan jurnalis di salah satu WAG forum wartawan.
TravelPlus segera mengkonfirmasi tentang hal itu kepada Kepala Biro Humas KLHK. "Benar," balas Nunu Anugrah singkat.
Naskah & foto: adji kurniawan (kembaratropis@yahoo.com, ig: @adjitropis)
0 komentar:
Posting Komentar