. q u i c k e d i t { d i s p l a y : n o n e ; }

Jumat, 18 September 2020

Kemenparekraf Siapkan Rp 100 Miliar Buat Akomodasi Pasien Covid-19, Ini Daftar Sementara Hotelnya


Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyediakan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk menyiapkan akomodasi setara hotel bintang 3, termasuk fasilitas makan, minum, dan laundry tiap harinya bagi setiap pasien Covid-19. 

Dana tersebut ke depannya akan digunakan untuk memenuhi segala fasilitas yang dibutuhkan dengan kapasitas 14 ribu pasien selama isolasi mandiri 14 hari yang akan dimulai pada pekan depan.

"Termasuk fasilitas makan, minum dan laundry tiap harinya bagi setiap pasien COVID-19," jelas Menparekraf Wishnutama Kusubandio dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Jumlah fasilitas yang disiapkan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14.000 pasien mulai bulan ini sampai Desember 2020 untuk isolasi selama 14 hari karantina per pasien. 

Hotel yang nantinya dijadikan tempat isolasi mandiri, lanjut Wishnutama, untuk sementara waktu tidak diperkenankan untuk menerima tamu umum.

Sementara ini, sejumlah hotel yang telah siap memberikan dukungan bagi tenaga medis dan pasien Covid-19 tersebut menurut Wishnutama meliputi Yellow Hotel, Ibis Hotel, POP! Hotel, Mercure Hotel, Novotel Hotel di Jabodetabek, Ibis di Bali dan Novotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kemenparekraf juga membuka peluang bagi hotel lain di Indonesia untuk bersama-sama mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Wishnutama menekankan hotel yang ingin bergabung harus memenuhi syarat dan ketentuan sesuai apa yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Syarat bagi hotel yang terpilih adalah hotel tersebut harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.  

"Sekali lagi, hotel yang dapat melaksanakan hal ini harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes agar tidak menciptakan klaster baru," terangnya.

Pemanfaatan hotel yang juga terselenggara atas kerjasama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tersebut sekaligus guna menunjang kapasitas Rumah Sakit Darurat Covid-19 di tiap-tiap daerah untuk menampung pasien Covid-19.

"Akomodasi hotel ini disiapkan untuk menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran dan lain-lain," jelasnya seraya menambahkan bagi masyarakat yang hendak menggunakan fasilitas hotel sebagai tempat isolasi mandiri, wajib mengantongi surat rujukan dari puskesmas setempat.

Dalam implementasinya, Kemenparekraf juga telah bekerja sama dengan Kemenkes guna mendukung seluruh kesiapannya seperti tenaga kesehatan, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan dan pemanfaatan hotel tersebut.

"Kemenkes nantinya juga akan menyiapkan tenaga kesehatan untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di setiap hotel termasuk memonitor pasien yang sedang menjalankan isolasi, termasuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung seperti obat, ambulance dan lain-lain," pungkas Wishnutama.

Naskah: adji kurniawan (kembaratropis@yahoo.com, ig: @adjitropis)
Foto: dok.birkom kemenparekraf






 

0 komentar:

Film pilihan

Bermacam informasi tentang film, sinetron, sinopsis pilihan
Klik disini

Musik Pilihan

Bermacam informasi tentang musik, konser, album, lagu-lagu pribadi dan pilihan
Klik disini

Mencari Berita/Artikel

  © Blogger templates Psi by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP