Sepuluh Pemkot Terkorup di Indonesia 2011
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil survei Indek Integrasi Daerah (IID) yakni tentang layanan publik lembaga-lembaga pemerintah yang dilakukan pada November 2011. Hasil survei itu di antaranya menempatkan 10 pemkot dengan nilai IID di bawah 6,00 persen atau dengan kata lain terkorup di Indonesia selama 2011. Siapa saja?
Ke-10 Pemkot terkorup di Indonesia selama 2011 adalah diurutan pertama Pemkot Lampung (3,15 persen), disusul Depok-Jabar (3,50 persen), Serang-Banten (3,54 persen), Semarang-Jateng (3,61 persen), Manokwari-Papua (3,70 persen), Kota Ternate-Maluku Utara (4,07 persen), Bengkulu (4,18 persen) ), Palembang-Sumsel (4,25 persen), Bogor-Jabar (4,27 persen), dan terakhir atau kesepuluh Pemkot Lubuk Linggau-Sumsel (4,38 persen).
Beberapa hari setelah KPK merilis 10 daftar Pemkot terkorup 2011, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, memberi peringatan keras dengan melayangkan surat edaran (SE) kepada 10 pemerintahan kota (pemkot) tersebuti. Ke-10 pemkot itu diminta segera melakukan pencegahan.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah (pemkot, red) Jumat kemarin. Surat tersebut sebagai surat peringatan untuk melakukan pencegahan korupsi,” terang Juru Bicara Kemendagri Reydonnizar Moenek, Minggu (4/12/2011).
Isi penting dalam surat edaran Mendagri itu meminta pemerintah kota memperketat pelayanan publik yang jauh dari korupsi. Pelayanan publik itu seperti dalam pembuatan izin KTP, IMB, SIUP dan sebagainya. Beberapa di antaranya dengan mengoptimalisasikan Pelayanan Satu Pintu (PSP).
Bila ke-10 pemkot kota di atas tidak melakukan perbaikan dalam pelayanan publik akan diberi sanksi lebih keras.
KPK sedikitnya mensurvei 60 pemerintah daerah/kota dengan 180 unit pelayanan. Unit pelayanan yang menjadi obyek survei adalah tempat pembuatan KTP, IMB, dan SIUP.
Tujuan survei KPK tersebut bertujuan mengetahui nilai integritas, indikator dan sub indikator integritas dalam pelayanan publik. Caranya dengan melakukan pengukuran ilmiah terhadap tingkat korupsi dan faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi di lembaga publik.
Pemkot yang menududuki urutan terkorup kedua dikritik aktivis antikorupsi Kota depok dengan memasang spanduk berisi kritikan dan sindiran yang dipasang di berbagai sudut Kota Depok antara lain di Jembatan penyeberangan Terminal Jalan Marginda Raya, pertigaan Jalan Siliwangi, depan Ramayana Kemiri, dan di depan supermarket Sepok Town Square.
Isi kritikan dan sindiran spanduknya berbunyi “Piala Adipura Tak Kunjung Tiba, Malah Dapat Gelar Korupsi”, dan “Selamat Sukses Atas Prestasi Membanggakan Praktik Suap dan Grativikasi Menggurita”.
KPK juga mensurvei integritas terhadap 89 instansi negara di Indonesia. Hasil survei menunjukkan rata-rata nilai dari indeks integritas nasional adalah 6,31. Rata-rata nilai integritas di instansi pusat adalah 7,07, instansi vertikal 6,40 sedangkan nilai integritas instansi di daerah adalah 6,00. Hasil survey menyebutkan Kementerian Agama paling rawan korupsi.
Naskah: Adji Kurniawan (adji_travelplus@yahoo.com)
0 komentar:
Posting Komentar