Kota Tua Jakarta Jadi Warisan Dunia pada 2015
Sejumlah pemangku kepentingan kawasan Kota Tua Jakarta bertekad dan berkomitmen menjadikan kawasan Kota Tua Jakarta sebagai warisan dunia yang diakui UNESCO pada tahun 2015. Beberapa langkah akan dilakukan untuk mewujudkan mimpi itu. Apa saja dan komitmen apa lagi yang disepakati?
Pemangku kepentingan Kota Tua Jakarta yang berkomitmen terdiri atas unsur pemerintah yakni Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) yang diwakili Dirjen Pengembangan Destinasi Pariwisata (PDP) Firmansyah Rahim, Direktur Sejarah dan Purbakala Souroso, Pemprov DKI Jakarta yang diwakili Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata Sukesti Martono, BUMN, BUMS, masyarakat lokal, dan pemerhati kota tua, searta beberapa komunitas atau Lembaga Swadaya Masysrakat (LSM).
Firmasnyah Rahim mengatakan kawasan Kota Tua pantas menjadi heritage world mengingat memiliki aset bagus, infrastruktur, dan sudah terbentuk sejumlah komunitasnya. “Tinggal ditata supaya wisatawan dapat menikmati kawasan ini dan memberikan manfaat buat masyarakat lokal,” jelasnya usai acara peluncuran program Destination Management Organization (DMO) Kota Tua Jakarta di Museum Bank, Mandiri, kawasan Kota Tua Jakarta, Jum’at (22/7/2011).
Untuk mewujudkan itu, lanjutnya, semua stakeholder baik pemeritah pusat maupun pemprov DKI, masyarakat, juga seluruh pengusaha yang terkait dengan pariwisata bekerja bersama untuk menjaga kelestarian kawasan ini agar terselamatkan dari kehancuran.
“Program DMO kawasan Kota Tua Jakarta yang hari ini diluncurkan bisa menjadi salah satu langkah untuk menjadikan kawasan ini diakui UNESCO sebagai heritage world pada 2015. Dengan pengakuan dunia itu, diharapkan kawasan ini kelak menjadi destinasi terbaik di Indonesia,” harapnya.
Pemetaan Kawasan
Soeroso mengatakan ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mewujudkan kawasan Kota Tua Jakarta sebagai heritage world antara lain melakukan pemetaan (mapping) kawasan Kota Tua Jakarta.
“Pemetaan ini untuk mendata bangunan apa saja yang ada di kota tua ini termasuk nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai sebuah kawasan kota tua. Setelah itu dibuat prioritas pengembangannya satu persatu,” jelasnya.
Langkah selanjutnya, membuat usulan ke UNESCO. Kalau usulan sudah disetujui dan Kota Tua Jakarta sudah ditetapkan sebagi warisan dunia, harus ada lembaga khusus yang menangani warasan ini. Lembaga tersebut, tambah Soeroso, harus terdiri dari orang-orang dari berbagai bidang yang berkompeten.
“Kebetulan bulan November 2011, dirjen UNESCO akan ke Bali. Nanti kita ajak ke Jakarta lalu dibawa ke kawasan Kota Tua Jakarta untuk memperkenalkan potensi kawasan ini,” jelasnya.
Sukesti Martono mengatakan kawasan Kota Tua Jakarta memiliki beberapa potensi yakni potensi heritage, bisnis dan potensi panorama. Dalam masterplan pengembangan kawasan Kota Tua Jakarta, Pemprov DKI membagi pemanfaatan kawasan ini berdasarkan zonasi. Ada 5 zona peruntukannya.
Kata Sukesti langkah yang perlu dilakukan untuk mewujudkan mimpi indah kawasan Kota Tua sebagai heritage world dengan menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan serta meningkatan akses menuju kawasan. “Kebesihan saluran dan jaluan harus diutamakan. Selama ini kebersihan kawasan Kota Tua Jakarta dilakukan Suku Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Masyarakat harus juga menjaga aspek kebersihan dan kenyamanan di kawasan ini bersama-sama,” jelasnya.
Komitmen ini, lanjut Sukesti tidak berhenti pada perencanaan saja tapi berproses terus. “Pengelola kawasan kota tua diharapkan menjadi tempat bertemunya masukan dari sejumlah pemangku kepentingan lalu dikomunikasikan ke pemprov juga pemerintah pusat,” jelasnya.
Firmansyah Rahim menambahkan untuk mewujudkan Kota Tua Jakarta sebagai warisan dunia, Kemenbudpar bertindak sebagai fasilitator yang memfasilitasi apa yang dibutuhkan untuk pengembangan itu. “Yang mengerjakan masyarakat dan stakeholder, pemerintah akan memfasilitas sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Selain menjadikan kawasan Kota Tua Jakarta sebagai warisan dunia yang diakui UNESCO pada 2015, ada 4 komitmen lagi yang sudah disepakati dan ditandatangani sejumlah pemangku di atas, yakni membangun Kota Tua Jakarta dengan prinsip tata kelola yang baik, menjadikannya sebagai destinasi pariwisata utama Jakarta, menjadikannya sebagai creative heritage city, dan menjunjung tinggi integritas.
Ketua Komunitas Historia Indonesia (KHI) Asep Kambali menyambut baik adanya DMO Kota Tua Jakarta yanag dilakukan Kemenbudpar dan komitmen bersama mewujudkan kawasan Kota Tua Jakarta sebgain Heritage World.
“Mudah-mudahan ini bukan menjadi acara seremonial apalagi proyek saja. Tapi benar-benar terwujud dan bermanfaat bagi masyarakat serta kelestarian kawasan ini. Salah satu langkahnya harus dengan membentuk badan atau lembaga yang menangani DMO ini dengan tugas yang jelas dan mendudukan orang-orang yang pas,” imbaunya.
Naskah & Foto: Adji Kurniawan (adji_travelplus@yahoo.com)
Pemangku kepentingan Kota Tua Jakarta yang berkomitmen terdiri atas unsur pemerintah yakni Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) yang diwakili Dirjen Pengembangan Destinasi Pariwisata (PDP) Firmansyah Rahim, Direktur Sejarah dan Purbakala Souroso, Pemprov DKI Jakarta yang diwakili Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata Sukesti Martono, BUMN, BUMS, masyarakat lokal, dan pemerhati kota tua, searta beberapa komunitas atau Lembaga Swadaya Masysrakat (LSM).
Firmasnyah Rahim mengatakan kawasan Kota Tua pantas menjadi heritage world mengingat memiliki aset bagus, infrastruktur, dan sudah terbentuk sejumlah komunitasnya. “Tinggal ditata supaya wisatawan dapat menikmati kawasan ini dan memberikan manfaat buat masyarakat lokal,” jelasnya usai acara peluncuran program Destination Management Organization (DMO) Kota Tua Jakarta di Museum Bank, Mandiri, kawasan Kota Tua Jakarta, Jum’at (22/7/2011).
Untuk mewujudkan itu, lanjutnya, semua stakeholder baik pemeritah pusat maupun pemprov DKI, masyarakat, juga seluruh pengusaha yang terkait dengan pariwisata bekerja bersama untuk menjaga kelestarian kawasan ini agar terselamatkan dari kehancuran.
“Program DMO kawasan Kota Tua Jakarta yang hari ini diluncurkan bisa menjadi salah satu langkah untuk menjadikan kawasan ini diakui UNESCO sebagai heritage world pada 2015. Dengan pengakuan dunia itu, diharapkan kawasan ini kelak menjadi destinasi terbaik di Indonesia,” harapnya.
Pemetaan Kawasan
Soeroso mengatakan ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mewujudkan kawasan Kota Tua Jakarta sebagai heritage world antara lain melakukan pemetaan (mapping) kawasan Kota Tua Jakarta.
“Pemetaan ini untuk mendata bangunan apa saja yang ada di kota tua ini termasuk nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai sebuah kawasan kota tua. Setelah itu dibuat prioritas pengembangannya satu persatu,” jelasnya.
Langkah selanjutnya, membuat usulan ke UNESCO. Kalau usulan sudah disetujui dan Kota Tua Jakarta sudah ditetapkan sebagi warisan dunia, harus ada lembaga khusus yang menangani warasan ini. Lembaga tersebut, tambah Soeroso, harus terdiri dari orang-orang dari berbagai bidang yang berkompeten.
“Kebetulan bulan November 2011, dirjen UNESCO akan ke Bali. Nanti kita ajak ke Jakarta lalu dibawa ke kawasan Kota Tua Jakarta untuk memperkenalkan potensi kawasan ini,” jelasnya.
Sukesti Martono mengatakan kawasan Kota Tua Jakarta memiliki beberapa potensi yakni potensi heritage, bisnis dan potensi panorama. Dalam masterplan pengembangan kawasan Kota Tua Jakarta, Pemprov DKI membagi pemanfaatan kawasan ini berdasarkan zonasi. Ada 5 zona peruntukannya.
Kata Sukesti langkah yang perlu dilakukan untuk mewujudkan mimpi indah kawasan Kota Tua sebagai heritage world dengan menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan serta meningkatan akses menuju kawasan. “Kebesihan saluran dan jaluan harus diutamakan. Selama ini kebersihan kawasan Kota Tua Jakarta dilakukan Suku Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Masyarakat harus juga menjaga aspek kebersihan dan kenyamanan di kawasan ini bersama-sama,” jelasnya.
Komitmen ini, lanjut Sukesti tidak berhenti pada perencanaan saja tapi berproses terus. “Pengelola kawasan kota tua diharapkan menjadi tempat bertemunya masukan dari sejumlah pemangku kepentingan lalu dikomunikasikan ke pemprov juga pemerintah pusat,” jelasnya.
Firmansyah Rahim menambahkan untuk mewujudkan Kota Tua Jakarta sebagai warisan dunia, Kemenbudpar bertindak sebagai fasilitator yang memfasilitasi apa yang dibutuhkan untuk pengembangan itu. “Yang mengerjakan masyarakat dan stakeholder, pemerintah akan memfasilitas sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Selain menjadikan kawasan Kota Tua Jakarta sebagai warisan dunia yang diakui UNESCO pada 2015, ada 4 komitmen lagi yang sudah disepakati dan ditandatangani sejumlah pemangku di atas, yakni membangun Kota Tua Jakarta dengan prinsip tata kelola yang baik, menjadikannya sebagai destinasi pariwisata utama Jakarta, menjadikannya sebagai creative heritage city, dan menjunjung tinggi integritas.
Ketua Komunitas Historia Indonesia (KHI) Asep Kambali menyambut baik adanya DMO Kota Tua Jakarta yanag dilakukan Kemenbudpar dan komitmen bersama mewujudkan kawasan Kota Tua Jakarta sebgain Heritage World.
“Mudah-mudahan ini bukan menjadi acara seremonial apalagi proyek saja. Tapi benar-benar terwujud dan bermanfaat bagi masyarakat serta kelestarian kawasan ini. Salah satu langkahnya harus dengan membentuk badan atau lembaga yang menangani DMO ini dengan tugas yang jelas dan mendudukan orang-orang yang pas,” imbaunya.
Naskah & Foto: Adji Kurniawan (adji_travelplus@yahoo.com)
0 komentar:
Posting Komentar