. q u i c k e d i t { d i s p l a y : n o n e ; }

Kamis, 06 Januari 2022

Ribuan Izin Perusahaan Penambangan Minerba Dicabut Pemerintah, Ini Alasannya


"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat".

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Konferensi Pers Presiden Republik Indonesia Tentang IUP, HGU, dan HGB yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1/2022).

Selain itu pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan, seluas 3.126.439 hektare. "Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan," ungkap Presiden.

Untuk Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare, hari ini, sambungnya juga dicabut.

"Seluas 25,128 hektare adalah milik 12 Badan Hukum. Sisanya 9,320 hektare, merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 Badan Hukum," terangnya.

Menurut Presiden, pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya.

Pemerintah terus melakukan pembenahan-pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha, yang transparan dan akuntabel. "Tetapi, izin-izin yang disalahgunakan pasti akan kami cabut," tegasnya.

Presiden Jokowi juga mengatakan Pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi-organisasi sosial-keagamaan yang produktif, termasuk kelompok petani, pesantren, dan lain-lain, yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

"Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam," pungkasnya.

Konferensi Pers terkait pencabutan izin-izin pertambangan, kehutanan, dan juga penggunaan lahan negara tersebut berlangsung secara live di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Nampak hadir Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan beberapa pejabat lain.

Naskah: Adji TravelPlus @adjitropis & tim @travelplusindonesia
Foto: tangkapan layar Konferensi Pers Presiden RI ttg IUP, HGU & HGB dari kanal YouTube Sekretariat Presiden


0 komentar:

Film pilihan

Bermacam informasi tentang film, sinetron, sinopsis pilihan
Klik disini

Musik Pilihan

Bermacam informasi tentang musik, konser, album, lagu-lagu pribadi dan pilihan
Klik disini

Mencari Berita/Artikel

  © Blogger templates Psi by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP