. q u i c k e d i t { d i s p l a y : n o n e ; }

Jumat, 08 Oktober 2021

Kelestarian Mata Air Tanggungjawab Semua Pihak, Ini 10 Kegiatan Perlindungannya


Keberadaan mata air (spring water) sangat banyak manfaatnya. Selain sebagai sumber air minum, irigasi, penyuplai air, dan lainnya juga sudah lama dimanfaatkan sebagai objek wisata. Sayangnya, saat ini banyak mata air yang mengalami perubahan, bahkan ada yang sudah tidak aktif alias mati. 

Untuk menjaga keberadaan/kelestarian mata air di Tanah Air, perlu ada upaya perlindungan.

Upaya perlindungan mata air dapat dilakukan sekurangnya melalui 10 kegiatan.

Ke-10 kegiatan tersebut adalah inventarisasi dan identifikasi kerusakan mata air, perencanaan perlindungan mata air, pemeliharaan fungsi imbuhan mata air,  pengendalian pemanfaatan mata air, dan pengisian air pada daerah imbuhan mata air.

Selanjutnya pengendalian pembangunan infrastruktur di daerah imbuhan mata air, pengendalian pengolahan lahan di daerah hulu, pengaturan daerah sempadan mata air (zonasi perlindungan), rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), serta pelestarian hutan lindung dan kawasan pelestarian alam.

Ke-10 kegiatan dalam upaya perlindungan mata air tersebut disampaikan Direktur Pengendalian Kerusakan Perairan Darat (PKPD) Sri Handayaningsih, pada pembukaan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perlindungan Mata Air di Hotel Dafam Semarang, lalu diunggah di akun Instagram (IG) Direktorat PKPD @dit.pkpd, Kamis (7/10/2021).

Dalam arahannya, Sri Handayaningsih juga menyampaikan tentang kondisi mata air dan kebutuhan air di Indonesia, kebijakan pengelolaan sumber air serta upaya konservasi dan perlindungan mata air yang dapat dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan perusahaan melalui CSR serta swadaya masyarakat.

Bimtek bagi UPT BPDASHL dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang digelar Direktorat PKPD, Ditjen PDASHL, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini diadakan dalam rangka implementasi perlindungan mata air.

Di unggahan @dit.pkpd berikutnya, dijelaskan pula kalau bimtek yang diikuti secara daring dan luring oleh para Kepala BPDASHL atau staf, perwakilan Direktorat lingkup Ditjen PDASRH dan pemerintah daerah atau dinas/instansi terkait lainnya ini menghadirkan sejumlah narasumber (narsum) dari Kementerian/Lembaga, pakar perguruan tinggi, perusahaan, tokoh masyarakat dan mitra kerja lainnya.

Ada narsum dari Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi, Kementerian ESDM yang menyampaikan materi berjudul "Kebijakan Konservasi Air Tanah".

Narsum dari Direktorat PEPDAS, Ditjen PDASRH, KLHK memaparkan materi "Perencanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Daerah Imbuhan Mata Air
dan Air Tanah".

Berikutnya narsum dari Direktorat Air Tanah dan Air Baku, Ditjen Sumberdaya Air,
Kemeterian PUPR (Kebijakan Pengelolaan Mata dan Air Tanah untuk Penyediaan Air Baku bagi Masyarakat); narsum dari Direktorat PKPD, Ditjen PDASRH, KLHK (Inventarisasi dan Identifikasi Kerusakan Mata Air), dan narsum Heru Hendrayana, Pakar dari UGM (Penyusunan Zonasi dan Rencana Perlindungan Mata Air).

Selanjutnya narsum Asep Mulyana, Tenaga Ahli IUWASH Plus, BAPPENAS (Kajian Kerentanan Mata Air dan Implementasinya pada Sumber Mata Air Senjoyo Kabupaten Semarang) dan narsum dari PDAM Kota Salatiga (Upaya Perusahaan Air Minum dalam Mempertahankan dan Meningkatkan Debit Mata Air).

Terakhir, narsum dari Kepala Desa Patemon dan Kepala Desa Gedong, Kabupaten Semarang yang menyampaikan materi berjudul "Partisipasi Masyarkat dalam Perlindungan Mata Air dan Konservasi Air Tanah". 

Disebutkan pula dalam unggahan tersebut kesimpulan yang dihasilkan dalam bimtek yang berlangsung sampai Jumat (8/10/2021) ini.

Kesimpulannya adalah perlindungan mata air merupakan tanggung jawab semua pihak.

Semua pihak disini baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, perusahaan, perguruan tinggi, masyarakat dan mitra kerja lainnya yang dilaksanakan secara terkoordinasi, terintegrasi (terpadu), sinergi antar-sektor dan berkesinambungan.

Perlindungan mata air ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan sumber mata air secara lestari guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan kehidupan mahluk hidup lainnya baik kualitas, kuantitas maupun kontinuitasnya.

Teks: Adji TravelPlus @adjitropis
Sumber & foto: @dit.pkpd



0 komentar:

Film pilihan

Bermacam informasi tentang film, sinetron, sinopsis pilihan
Klik disini

Musik Pilihan

Bermacam informasi tentang musik, konser, album, lagu-lagu pribadi dan pilihan
Klik disini

Mencari Berita/Artikel

  © Blogger templates Psi by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP