Mengapa Warisan Dunia Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto Harus Punya Badan Pengelola ? Ini Alasan dan Tujuannya
Pasca-penetapan Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto (OCMHS) sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO, banyak hal yang perlu dilakukan di antaranya pembentukan lembaga atau badan pengelola.
Hal itu disampaikan wali kota Sawahlunto Deri Asta sebagai penanggap dalam acara webinar bertema "Gagasan Pengelolaan Warisan Dunia Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto melalui Pariwisata dan Ekonomi Kreatif" di platform zoom meeting, Sabtu (31/7/2021).
"Kalau kita bicara pengelolaan dan tindak lanjut setelah OCMHS ditetapkan sebagai warisan budaya dunia, itu juga berimbas pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemilik aset dari warisan tambang batubara Ombilin ini yang beragam," terang Deri.
Untuk itu perlu lembaga atau badan pengelola yang mengatur bagaimana pengelolaan tersebut, siapa berbuat apa atau rencana tindak lanjut.
"Karena tidak mungkin wali kota Sawahlunto memerintahkan wali kota Padang untuk merehab atau melakukan perbaikan Silo Gunung. Tidak mungkin juga wali kota Sawahlunto meminta perbaikan stasiun kereta api yang di Padang Panjang," terangnya.
Belum lagi harus ada izin pemanfaatan dari pemilik aset. "Oleh sebab itu, supaya pekerjaan pengelolaan ini bisa terlaksana dengan baik, harus ada semacam lembaga atau badan pelaksana yang bisa mengakomodir keseluruhan permasalahan tersebut, yaitu masalah Pemda, pemilik aset, dan lainnya," ungkap Deri lagi.
Menurutnya pembentukan badan pengelola untuk warisan budaya OCMHS menjadi kewenangan dari Pemerintah Pusat, bukan Pemda. "Oleh sebab itu kami juga sudah menyurati Kemdikbud, Kemenparekraf, dan Menko bagaimana supaya dibuatkan badan pengelola," terangnya lagi.
Dalam kesempatan itu Deri kembali menjelaskan OCMHS sebagai warisan budaya dunia yang diakui oleh UNESCO ditetapkan pada Sidang Komite Warisan Dunia Ke-43 di Baku, Azerbaijan pada 6 Juli 2019.
Kendalanya lokasi warisan budaya dunia OCMHS tersebar di 7 kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar) yaitu Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Solok, dan Kota Sawahlunto.
Warisan budaya dunia tersebut terdiri atas 12 Komponen yang berada dalam 3 zona/area, yaitu area A kota tambang Sawahlunto, Area B Fasilitas Struktur Perkeretaapian (meliputi 4 kota 3 kabupaten), dan Area C Fasilitas penyimpanan batubara di teluk bayur.
Pada area A kota tambang Sawahlunto terdapat 6 Komponen yaitu situs pertambangan Sungai Durian, sekolah tambang, kawasan pengolahan batubara/saringan, transportasi kereta api Ombilin, Kota Lama, Pembangkit Listrik Salak, dan Stasiun Pompa Air Rantih.
Dari 51 objek warisan dunia OCMHS, lanjut Deri, 45 objek di antaranya berada di area A atau kota Sawahlunto.
Pemilik aset warisan dunia OCMHS ini pun sangat beragam yaitu PT. Bukit Asam, PT. KAI, Kementerian Perhubungan, Balai Diklat Tambang Bawah Tanah-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kejaksaan
Negeri, Pengadilan Negeri, Yayasan Prayoga, Pemko Sawahlunto, dan masyarakat.
"Beberapa objek warisan budaya dunia di area A atau kota Sawahlunto akan dan telah dikembangkan maupun dimanfaatkan baik oleh pemilik aset yang sebagian besar adalah milik BUMN," ungkap Deri lagi.
Pihaknya juga sangat berharap adanya dukungan khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengingat potensi warisan budaya dunia OCMHS dan alam yang dimiliki Sawahlunto sangat besar, supaya dapat menarik kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara ke Kota “Warisan Dunia” Sawahlunto.
Menurutnya perlu adanya sentuhan yang serius dari berbagai pihak khususnya Kemenparekraf dengan Program Dana Alokasi Khusus DAK Penugasan Bidang Pariwisata, dimana ada menu Pembangunan Amenitas dan Atraksi Kawasan Wisata Budaya dan Perkotaan, maupun kegiatan relevan lainnya di Kemenparekraf.
Pihaknya juga berharap pengelolaan situs warisan budaya dunia ini ke depan dapat melalui kolaborasi berbagai pihak, seperti halnya Candi Borobudur.
Dengan potensi besar yang dimiliki Sawahlunto, pihaknya meminta Sawahlunto dimasukkan ke dalam kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) karena pertama, pertimbangan banyak objek dan situs yang bisa dimanfaatkan untuk pariwisata dan kedua, sesuai dengan visi dan misi kota Sawahlunto, Kota Wisata Tambang yang Berbudaya.
"Sekali lagi kami berharap adanya dukungan bersama dan sinergitas semua pihak dalam keberlanjutan pelestarian sehingga tercapai cita-cita bersama melalui warisan budaya dunia OCMHS dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat," pungkas Deri yang didampingi Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman (PBP) Kota Sawahlunto Hilmed Rajomangkuto dan Kabid PBP Disbud PBP Kota Sawahlunto Rahmat Gino Sea Games.
Webinar yang diselenggarakan Universitas Trisakti, Kemenparekraf dan didukung perusahaan cat Indonesia PT Propan Raya ini menghadirkan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dan Rektor Universitas Trisakti Prof. Kadarsah Suryadi serta dua pembicara Arya Abieta dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan Yuwono Imanto dari Prodi Magister Arsitektur Rancang Kota Universitas Trisakti.
Penanggapnya selain Deri Asta, ada Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Vinsensius Jemadu.
Webinar dengan moderator Dosen MK Pemugaran, Magister Arsitektur, FTSP Universitas Trisakti Dermawati DS ini juga dihadiri Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenparekraf Rizki Handayani.
Melalui webinar yang diikuti hampir 300 partisipan ini termasuk TravelPlus Indonesia @adjitropis, diharapkan dapat bermanfaat dalam upaya pengembangan warisan budaya dunia OCMHS melalui kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Teks & foto: Adji TravelPlus @adjitropis
0 komentar:
Posting Komentar