Lantigiang, Pulau Mungil Alami di Selayar yang Viral itu Habitatnya Penyu Bertelur
Gara-gara diduga dijual, nama Lantigiang belakangan ini melangit. Pasalnya kabar pulau mungil yang berada di bagian Barat kawasan Taman Nasional (TN) Taka Bonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini tersiar di ragam media. Paras dan daya pikatnya pun ikut terdongkrak.
Dalam tulisan berjudul 'Menelusuri Jejak Si Penyu di Pulau Lantigiang' yang dimuat di situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) http://ksdae.menlhk.go.id pada awal tahun lalu, tepatnya (27/1/2020), terungkap kalau pulau yang masuk dalam wilayah kerja resor Jinato SPTN Wilayah II Jinato ini merupakan habitatnya penyu bertelur.
Fakta tersebut terungkap dari hasil survey/penelusuran personil Resor Jinato Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Taka Bonerate Wilayah II Jinato di Pulau Lantigiang awal tahun lalu.
Di pulau nan eksotis itu tim personil yang terdiri atas PEH, POLHUT, dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) berhasil menemukan sebanyak 4 titik sarang yang diindikasi dari jenis penyu sisik dan penyu hijau.
Indikasi tersebut diketahui dari lebar jejak penyu ke sarangnya yang berada tak jauh dari bibir pantai di pulau tak berpenghuni ini.
Sunadi Buki (PEH Resor Jinato) dalam tulisan itu menjelaskan dengan melihat dan mengamati dari jejak penyu, besar dugaan 2 jejak penyu yang ditemukan baru melakukan pendaratan menjelang pagi hari karena jejaknya masih jelas dan belum disapu oleh air pasang laut.
Kata Sunadi, kemungkinan penyu naik bertelur menjelang pasang tertinggi dan selesai bertelur saat air laut mulai surut. Sedangkan untuk 2 jejak penyu lainnya diduga baru melakukan pendaratan sekitar 1 atau 2 hari lalu.
Empat titik temuan tim personil itu kemudian diambil titik koordinat dan data umum lainnya. "Tak lupa menghilangkan jejak yang ditinggalkan penyu guna menghindari pencurian telur oleh masyarakat jahil yang singgah di Pulau Lantigiang," terang Sunadi.
Berdasarkan satu foto yang tercantum dalam tulisan tersebut, terlihat sekali kalau pulau yang berjarak hanya 30 sampai 45 menit dengan kapal bermotor dari Pulau Jinato ini memiliki hamparan pasir pantai yang putih dan air laut yang biru jernih.
Jinato yang merupakan pulau terdekat dengan Lantigiang, secara administratif masuk dalam Desa Jinato, Kecamatan Taka Bonerate.
Ketika hari ini, Jumat (5/2/2021) TravelPlus Indonesia menanyakan Kepala Balai TN Taka Bonerate apakah Pulau Lantigiang itu berada di zona pemanfaatan atau di zona inti TN Taka Bonerate? Dan apakah foto yang dipasang sebagai display WA-nya itu foto Pulau Lantigiang? Faat hanya membalas: "Nanti sj ya... klu proses hukum selesai".
Sementara itu Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah memastikan Pulau Lantigiang tidak dapat dijual karena masuk dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate yang merupakan kawasan strategis yang dilindungi keberadaannya.
Hal itu diutarakannya lewat akun Instagram pribadinya @nurdin.abdullah, Kamis (4/3/2021) di bawah unggahan video hasil pantauan dan pengecekannya langsung lewat udara dengan helikopter bersama Bupati Kepulauan Selayar Basli Ali serta dari Balai TN Taka Bonerate.
"Saya memastikan bahwa Pulau Lantigiang tersebut tidak dapat dijual karena masuk dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate yang merupakan kawasan strategis yang tentu kita lindungi keberadaannya," tulis Prof. Nurdin seraya menambahkan bahwa kasus ini juga telah ditangani oleh pihak kepolisian, dan pihak-pihak yang terkait akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dari pantauan udara, orang nomor satu di Sulsel ini melihat pulau tersebut memang tidak begitu besar namun memiliki atol yang sangat cantik. "Pulau ini pun masih alami, tidak ada pohon kelapa seperti yang diberitakan," pungkasnya.
Naskah: adji kurniawan (kembaratropis@yahoo.com, ig: @adjitropis)
Captions:
1. Survey tim personil Resor Jinato SPTN Taka Bonerate Wilayah II Jinato di Pulau Lantigiang. (foto: dok.http://ksdae.menlhk.go.id)
2. Memantau Pulau Lantigiang dari udara dengan helikopter. (foto2: dok.tangkapan layar video unggahan @nurdin.abdullah)
0 komentar:
Posting Komentar