. q u i c k e d i t { d i s p l a y : n o n e ; }

Kamis, 07 Januari 2021

Presiden Jokowi Serahkan SK Hutan Sosial, Hutan Adat dan TORA di 30 Provinsi


Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, Hutan Adat, dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Istana Negara Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Secara simbolis Presiden Jokowi menyerahkan SK Perhutanan Sosial untuk seluruh Indonesia sebanyak 2.929 SK, seluas 3.442.460,20 Ha bagi 651.568 Kepala Keluarga.

Khusus untuk Hutan Adat diserahkan sebanyak 35 SK, seluas 37.526 Ha.

Presiden juga menyerahkan SK TORA sebanyak 58 SK seluas 72.074,81 Ha, untuk 17 provinsi.

Menurut Presiden,.sejak lima tahun terakhir, Pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset melalui program Reforma Agraria. Program ini penting untuk pemerataan ekonomi, khususnya di pedesaan dan sekitar kawasan hutan. Reforma Agraria juga menjadi salah satu jawaban untuk mengatasi sengketa agraria yang terjadi.

“Karena itu Pemerintah akan terus mendorong redistribusi aset ini, baik melalui kebijakan Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria,” jelasnya seraya menegaskan bahwa dirinya bukan   sekadar membagi-bagikan SK melainkan akan memantau terus untuk memastikan lahan tersebut betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif dan ramah lingkungan dan erus dikembangkan sehingga memberikan manfaat yang besar bagi ekonomi masyarakat..

Presiden Jokowi menambahkan masyarakat dapat menanam tanaman produktif dan memiliki nilai ekonomi, disesuaikan dengan daerahnya masing-masing. Pola-pola bisnis yang bisa dipakai diantaranya agroforestri, ekowisata, agrosilvopastura, bio energi, hasil hutan bukan kayu (HHBK), dan industri kayu rakyat.

Selain itu, Presiden Jokowi meminta kelompok usaha perhutanan sosial ini dibantu untuk akses permodalan, terutama Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain permodalan, kepada Pemerintah Daerah agar kelompok usaha perhutanan sosial ini diberikan pendampingan, baik manajemen maupun teknologinya.

Menurutnya kalau cara-cara ini dilakukan, akan bisa memetik keuntungannya ke depan. "Karena itu saya minta dilakukan terobosan-terobosan kebijakan yang terkonsolidasi dan terintegrasi antar K/L, Pusat-Daerah, sehingga program perhutanan sosial ini betul-betul memberikan dampak yang signifikan pada pemerataan ekonomi, tanpa mengganggu fungsi hutan dan ekosistemnya,” terangnya.

Selain dihadiri Menteri LHK Siti Nurbaya, acara  penyerahan SK.Hutan Sosial, Hutan Adat, dan TORA ini juga diikuti secara faktual dan virtual oleh para penerima SK di 30 Provinsi yang didampingi oleh para Gubernur atau Wakil Gubernur, dan pimpinan daerah juga pejabat eselon 1 KLHK.

Naskah: adji kurniawan (kembaratropis@yahoo.com, ig: @adjitropis)
Foto & sumber: biro humas klhk

0 komentar:

Film pilihan

Bermacam informasi tentang film, sinetron, sinopsis pilihan
Klik disini

Musik Pilihan

Bermacam informasi tentang musik, konser, album, lagu-lagu pribadi dan pilihan
Klik disini

Mencari Berita/Artikel

  © Blogger templates Psi by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP