Tujuh TWA di NTB Tetap Buka dengan Pembatasan Kapasitas Pengunjung, Ini Daftarnya
Sekalipun di Jawa dan Bali sedang berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, namun tujuh (7) taman wisata alam (TWA) di Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap buka untuk kunjungan wisata. Tapi dengan pembatasan jumlah pengunjung atau kuota.
Pembatasan kuota selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM) maksimal 25% dari daya dukung kawasan yang berlaku sejak 5 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, ditambah dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara lebih dekat.
Ketujuh TWA dibawah pengelolaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB yang tetap buka tersebut adalah pertama, TWA Gunung Tunak.
TWA yang berada di wilayah Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah itu semula kuota normalnya 222 pengunjung per hari, kemudian menjadi 56 pengunjung per hari saat PKMBM.
Berikutnya TWA Suranadi di Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat (133 menjadi 33).
Selanjutnya TWA Kerandangan di Desa Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat (150 menjadi 38). Lalu TWA Laut Pulau Moyo di Desa Labuan Aji dan Desa Sebotok, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa (123 menjadi 31).
Kelima, TWA Madapangga di Desa Ndano, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.(92 menjadi 23). Kemudian TWA Satonda di Desa Nangamiro, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu (184 menjadi 46).
Terakhir atau ketujuh, TWA Tanjung Tampa (RTK 19 Pantai Telawas) yang bearada di wilayah Kecamatan Praya Barat dan Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, yang awalnya berkuota normal 100 pengunjung per hari menjadi 25 pengunjung per hari.
Setiap pengunjung diwajibkan mengikuti 4 protokol kunjungan wisata untuk mencegah penyebaran Covid-19 yaitu wajib mengecek suhu tubuh serta mencuci tangan di gerbang pintu masuk TWA, memakai masker dengan benar selama kunjungan, membawa hand sanitizer dan botol air minum sendiri, serta membawa makanan dalam kemasan ramah lingkungan.
Data-data tersebut tertera di 2 infografik yang diunggah akun resmi Instagram (IG) Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi NTB @lomboksumbawa.go tiga hari lalu, kemudian di-repost sekaligus dikoreksi pihak @bksda_ntb, Jumat (16/7/2021) dan di-repost lagi oleh @twal.pulaumoyo.
Koreksinya adalah satu TWA di NTB yaitu TWA Semongkat yang berada di Desa Kelungkung, Kecamatan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa ditutup.
"Memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumbawa, dengan ini disampaikan bahwa TWA Semongkat DITUTUP per 16 Juli 2021 hingga batas waktu yang tidak ditentukan," tulis admin @bksda_ntb di bawah unggahan ulang dua infografik tersebut.
Nah, buat wisatawan lokal dari dalam NTB maupun wisatawan nusantara (wisnus) dari luar NTB yang sedang tidak terkena PPKM Darurat, bisa berkunjung ke 7 TWA di NTB tersebut dengan mengindahkan kuota dan prokes yang berlaku.
Teks: Adji TravelPlus @adjitropis
Foto: @bksda_ntb, @twal.pulaumoyo, @twasatonda, @twa_kerandangan, @twagunungpunak & @pantaitelawas
0 komentar:
Posting Komentar