. q u i c k e d i t { d i s p l a y : n o n e ; }

Selasa, 04 Juli 2017

Tiga Sorotan YLKI Soal Liburan Lebaran 2017

Libur Lebaran baru saja usai. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YKLI) menyoroti 3 hal, yakni membengkangnya harga sejumlah kuliner, kemacetan parah ke objek wisata, dan tingkat kenyamanan, keamanan, serta keselamatan masyarakat menurun.

“Menurunnya aspek keamanan dan keselamatan bahkan sejak konsumen menuju ke tempat pariwisata. Sebab banyak sekali pengunjung pariwisata menggunakan kendaraan bak terbuka/truk, baik skala kecil dan atau besar. Polisi tampak membiarkan dan tak berkutik dengan hal ini,” ungkap Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam siaran persnya baru-baru ini.

Menurut Tulus polisi tidak melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat yang menggunakan kendaraan bak terbuka tersebut. Padahal truk adalah angkutan barang, bukan angkutan manusia/orang.

“Terbukti, sebuah truk terjungkal ke dalam sungai di Kabupaten Purbalingga, 3 orang tewas dan puluhan luka serius,” terangnya.

Rendahnya aspek keamanan dan kesalamatan, lanjut Tulus juga terjadi di lokasi wisata.

“Meletusnya kawah Sileri di Dataran Tinggi Dieng, Banjarnegara, Jawa Tengah adalah salah satu buktinya. Bersyukur tidak ada korban jiwa dan luka serius dalam kejadian itu. Namun dalam kasus ini tampak ada keteledoran serius dari pengelola wisata Dieng. Pasalnya jauh-jauh hari BMKG sudah memperingatkan bahwa jarak terdekat dari kawah hanya 100 meter. Tetapi fakta di lapangan hal ini dilanggar. Pengunjung wisata dibiarkan melewati jarak yang telah ditentukan. Pengelola wisata Dieng hanya mempertimbangkan income saja, dan mengabaikan aspek keselamatan pengunjung sebagai konsumen jasa wisata,” beber Tulus.

Selain itu, YLKI juga menyoroti ulah para pedagang menggunakan aji mumpung dengan mengenakan harga yang sangat mahal kepada konsumen jasa pariwisata, khususnya untuk kuliner.

Menurutnya sejumkah harga kuliner naik samapai lebih dari 100 persen dari harga biasanya. Padahal dari sisi UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen produk kuliner berhak memperoleh informasi sejelas-jelasnya mengenai apa yang dihidangkan berikut harganya secara transparan.

Kata Tulus secara tegas disebutkan pada UU Perlindungan Konsumen bahwa pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai harga atau tarif suatu barang dan atau jasa.

“Oleh karena itu daftar harga di tempat kuliner tidak boleh menyesatkan konsumen. Restoran yang tidak mematuhi UU Perlindungan Konsumen bisa dipidana maksimal lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2 miliar,” jelasnya.

Tulus menilai hal itu terjadi karena lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata Pemda setempat. “Seharusnya Pemda setempat juga membuat regulasi/Perda yang jelas terkait dengan daftar menu dan daftar harga di setiap warung/rumah makan/resto; sehingga pemilik warung/rumah makan/resto tidak menjerat leher konsumen dengan harga yang tidak masuk akal. Kasus pedagang lesehan di Malioboro menjadi bukti fenomena tersebut. Hal ini juga terjadi di semua tempat wisata. Menerapkan harga yang tidak wajar justru menjadikan kontra produktif bagi tempat wisata tersebut,”jelasnya.

Hal ketiga yang disoroti YLKI ada lalu lintas di tempat wisata rata-rata mengalami kemacetan parah, bukan hanya menuju ke tempat wisata saja, tetapi berdampak pada mobilitas lalu lintas secara keseluruhan.

Hal ini menandakan traffic management di tempat wisata sangat lemah dan buruk, salah satunya minim antisipasi.

Kondisi tersebut dipicu minimnya petugas resmi, sehingga yang memainkan peran justru para “pak ogah” atau tukang parkir liar (preman), yang seenaknya mengatur lalu lintas demi mendapatkan tips.

“Pemda setempat seharusnya menerjunkan Satpol PP untuk membantu mengatasi kemacetan di pusat-pusat,” tegas Tulus.


Berdasarkan pantauan TravelPlus Indonesia di lapangan, tiga hal yang disoroti YLKI memang benar, terlebih soal harga kuliner yang melonjak drastis.

Contoh kecil pedagang asongan yang menjual makanan ringan seenaknya menaikkan harga jualannya saat libur Lebaran, misalnya harga sebungkus tahu dan lontong yang biasanya Rp 2.500 berubah menjadi Rp 5.000.

Di beberapa objek wisata juga terbatas jumlah pemandu wisatanya, terlebih petugas keamanan di pantai-pantai yang ramai pengujungnya.

Informasi mengenai tradisi lebaran yang ada di beberapa tempat juga sangat minim, sehingga wisatawan banyak yang tidak tahu. Misalnya informasi keberadaan tradisi pelepasan balon udara di sejumlah daerah di Jawa Tengah seperti di Kabupaten Wonosobo, dan lainnya. Padahal tradisi itu sangat menarik dan potensial menjaring wisatawan dalam jumlah besar.

Naskah & foto: adji kurniawan (kembaratropis@yahoo.com, ig: @adjitropis)

Captions:
1. Harga sejumlah kuliner ikut melonjak tajam saat libir Lebaran.
2. Tradisi unik pelepasan balon udara khas Wonosobo yang potensial menjaring wisatawan kurang informasi dan publikasi.

0 komentar:

Film pilihan

Bermacam informasi tentang film, sinetron, sinopsis pilihan
Klik disini

Musik Pilihan

Bermacam informasi tentang musik, konser, album, lagu-lagu pribadi dan pilihan
Klik disini

Mencari Berita/Artikel

  © Blogger templates Psi by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP