Gunung Agung Berstatus Awas, Wisatawan Dilarang Mendaki
Gunung Agung sejak Senin (27/11/2017) sudah berstatus Awas (level 4) akibat erupsinya terus meningkat. Wisatawan pun dilarang melakukan pendakian ke gunung berketinggian 3.142 Mdpl yang berada di Karangasem, Bali ini.
Naskah: adji kurniawan (kembaratropis@yahoo.com, ig: @adjitropis)
Foto: dok. youtube
Captions:
1. Gunung Agung di Karangasem, Bali.
“Tingkat erupsi Gunung Api Agung sekarang meningkat dari fase freatik ke magmatic sejak teramati sinar api di puncaknya pada malam hari tanggal 25/11/2017 pukul 21.00 WITA,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulisnya.
Sampai hari ini, lanjut Sutopo erupsi fase magmatik disertai kepulan abu tebal terus menerus mencapai ketinggian 2.000-3.400 meter di aatas puncak.
Kepulan abu yang menerus kadang-kadang disertai erupsi eksplosif disertai suara dentuman lemah yang terdengar sampai jarak 12 Km dari puncak. Sinar api semakin sering teramati di malam hari berikutnya.
“Ini menandakan potensi letusan yang lebih besar akan segera terjadi,” uangkapnya lagi.
Untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan risiko bencana maka Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status Gunung Agung dari Siaga level 3 menjadi Awas atau level 4 terhitung mulai 27/11/2017 pukul 06:00 WITA.
“Status Awas adalah status tertinggi dalam status gunungapi,” tambah Sutopo.
Dia menambahkan dari Pos pengamatan Gunung Agung di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, melaporkan bahwa secara visual gunung jelas.
Asap kawah bertekanan sedang teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 2.500-3.000 m di atas puncak kawah.
"Teramati letusan dengan tinggi 3.000 meter dan warna asap kelabu. Terlihat sinar api. Tremor nonharmonik menerus amplitudo 1-10 mm (dominan 1-2 mm)," terangnya.
Oleh karena itu masyarakat yang berada di dalam radius 8 Km dan perluasaan 10 Km dihimbau untuk segera mengusngsi dengan tertib dan tenang.
“Wisatawan juga tidak boleh melakukan pendakian dan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya tersebut,” tegas Sutopo.
Naskah: adji kurniawan (kembaratropis@yahoo.com, ig: @adjitropis)
Foto: dok. youtube
Captions:
1. Gunung Agung di Karangasem, Bali.
0 komentar:
Posting Komentar