Kamis, 26 Desember 2013

Ini Jawaban Kemenparekraf Soal Nilai Pelayanan Publik Terendah Versi KPK

Beberapa hari lalu saat Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2013, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu dengan wajah ceria dan sumringah mengatakan ini tahun OK. Ok bukan hanya bagi pariwisata tapi juga sektor ekonomi kreatif dengan berbagai data positif yang diumumkannya, termasuk keoptimisannya mencapai target 8,6 juta wisatawan mancanegara (wisman) kendati Badan Pusat Statistik (BPS) belum mengeluarkan data jumlah kunjungan wisman 2 bulan terakhir ini. 

Tapi ketika wartawan bertanya terkait soal predikat memalukan yang disandang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun ini sebagai instansi dengan integritas sektor publik paling buruk dengan nilai 6,88 hasil survei KPK, wajah menteri ini kontan dingin dan dia pun enggan menjawabnya.

Bisa jadi hasil Survei Integritas Sektor Publik pada 2013 yang dilakukan KPK untuk mengukur tingkat pelayanan publik dari instansi dan pemerintah daerah ini menampar wajahnya dan wajah kementerian ini, terlebih menteri yang hobi diving ini baru saja menerima gelar Doctor of Letter Honoris Causa dari Australian National University (ANU) atas kontribusinya yang dinilai luar biasa terhadap masyarakat. 

Label mencengangkan dari KPK itu benar-benar kontras. Bagaimana tidak, kementerian yang tugasnya membenahi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang jelas-jelas juga menyangkut soal bagaimana melayani dengan baik tamu dalam hal ini wisatawan, tamu hotel, investor yang hendak menanamkan modalnya di sektor ini atau orang kreatif yang akan membuat sesuatu karya kreatif seperti film, iklan, musik, seni pertunjukan, dan lainnya, justru mendapat nilai terendah itu.

Apalagi hasil survei KPK yang diumumkan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12) lalu itu kemudian menjadi santapan media massa.

Keesokan harinya, sejumlah media pun menulis hasil survei yang bikin panas para petinggi di kementerian ini. Nama KEMENPAREKRAF terpampang sebagai instansi dengan integritas sektor publik paling buruk atau terendah tahun ini, dalam judul pemberitaan baik di cetak maupun online.

Sekjen Kemenparekraf, Ukus Kuswara akhirnya menjawab pertanyaan soal predikat yang mencoreng raut kementerian ini.

Menurut Ukus sebenarnya Kemenparekraf sudah sangat terbuka. Mungkin belum tersosialisasikan dengan baik sehingga pada saat responden ditanya, bisa saja bukan orang yang tepat atau yang kerap berhubungan langsung dengan Kemenparekraf. Jadi responden tersebut tidak memahami semuanya.

Kendati begitu Ukus mengucapkan terimakasih dengan adanya survei KPK ini yang kemudian dijadikan Kemenparekraf sebagai masukan untuk tetap melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan dalam rangka pembuatan film dan iklan.

Sebelumnya Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK Roni Dwi Susanto mengatakan nilai integritas Kemenparekraf sebenarnya masih di atas nilai rata-rata yang ditetapkan KPK. Namun, menurutnya tetap menunjukkan masih adanya upaya gratifikasi, terutama dalam melakukan pelayanan di sektor iklan dan hiburan di kementerian ini.

Dari hasil survei KPK, instansi dengan nilai integritas tertinggi dengan nilai 7,69 adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menjelaskan nilai rata-rata Indeks Integritas Nasional sendiri sebesar 6,80 yang artinya ada kenaikan dari survei integritas pada 2012. Survei KPK ini untuk mengukur pelayanan publik di tiga jenis instansi, yaitu instansi pusat, instansi vertikal, dan instansi pemerintah daerah. Nilai rata-rata untuk instansi pusat mencapai angka 7,37. Sedangkan nilai rata-rata untuk instansi vertikal sebesar 6,71 dan nilai rata-rata untuk instansi pemerintah daerah sebesar 6,82.

Survei integritas tahun 2013 dilakukan terhadap 85 instansi yang terdiri dari 20 instansi pusat, 5 instansi vertikal dan 60 instansi pemerintah daerah dengan jumlah responden sebanyak 15 ribu responden. Pengambilan dana primer survei ini dilakukan melalui proses wawancara tatap muka dalam kurun waktu lima bulan, mulai Mei sampai dengan September 2013.

Mudah-mudahan saja tahun depan, predikat tak mengenakkan ini tak lagi melekat di kementerian ini. Dan semestinya harus menjadi intansi yang tingkat integritas sektor publiknya terbaik/tertinggi sebagaimana diraih BPOM.

Naskah: adji kurniawan (adji_travelplus@yahoo.com)
Foto: Ilham, Puskompublik, Kemenparekraf.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.