Senin, 17 Juni 2019

Selamat, Kemenpar Pertahankan Predikat Opini WTP Atas Kinerja Keuangannya

Empat tahun berturut-turut, kinerja keuangan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) mulai tahun anggaran 2015, 2016, 2017, dan tahun 2018.

Torehan opini tersebut jelas membanggakan.

Sebelumnya, tahun 2013 dan 2014, kinerja keuangan Kemenpar hanya mendapat opini Tidak Menyertakan Pendapat (TMP) dari BPK atas LKKL.

"Capaian ini adalah suatu hal yang membanggakan, dan harus menjadi pemantik semangat untuk bekerja lebih keras lagi dalam mempertahankan opini WTP di tahun-tahun berikutnya,” ujar Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan yang juga ditunjuk sebagai Plt. Sekretaris Kemenpar, Ni Wayan Giri Adnyani usai menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKKL Tahun 2018 Pada Auditorat Utama Keuangan Negara III di Auditorium Lantai 2 Tower BPK RI, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Giri dalam siaran pers dari Biro Komlik Kemenpar mengungkapkan prestasi ini merupakan buah dari hasil kerja keras aparatur Kemenpar sekaligus kepatuhan seluruh jajaran kementeriannya terhadap undang-undang yang berlaku.

Dia berharap para pegawai di lingkungan Kemenpar terus bekerja keras dalam menjaga integritas tata kelola keuangan negara.

Menurut Giri ada 38 Kementerian/Lembaga yang meraih WTP di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III.

"Ini sebuah prestasi tersendiri bagi Kemenpar,” pungkasnya.

Naskah: adji kurniawan (kembaratropis@yahoo.com, ig: @adjitropis)
Foto: biro komlik kemenpar

Captions:
1. Plt. Sekretaris Kemenpar, Ni Wayan Giri Adnyani (berbaju hitam) saat menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKKL Tahun 2018 Pada Auditorat Utama Keuangan Negara III di Auditorium Lantai 2 Tower BPK RI, Jakarta, Senin (17/6/2019).
2. Daftar opini atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2013-2017. (dok.www.bpk.go.id)
3. Giri didampingi para deputi Kemenpar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.