Minggu, 10 Februari 2019

Rayakan HUT ke-50, PHRI Gelar Rakernas dan Beri 14 Penghargaan

Bersamaan dengan Hari Pers Nasional, 9 Februari, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tahun ini genap berusia 50 tahun. Terkait perayaaan HUT-nya itu, PHRI menggelar berbagai acara antara lain Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan memberikan penghargaan Anugerah PHRI.

"Kami akan mengadakan Rakernas PHRI ke IV, Senin 11 Februari 2019 mulai pukul 9 pagi sampai sore di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta," ungkap Ketua Umum PHRI Hariyadi B. Sukamdani kepada TravelPlus Indonesia lewat pesan WA, Sabtu (9/2).

Malamnya sebagaimana dikutip bisnis.com, mulai pukul 18.30 – 21.30 WIB akan ada Malam Penghargaan Anugerah PHRI yang merupakan ajang penghargaan bagi para anggota hotel dan restoran yang mampu memberikan kontribusi langsung pada sektor pariwisata.

Ada 14 kategori penghargaan yang akan diberikan PHRI, 8 di antaranya penghargaan untuk hotel yakni The Best Resort Hotel, The Best City Hotel, The Best Affordable Hotel, The Best 1 Star Hotel, The Best 2 Star Hotel, The Best 3 Star Hotel, The Best 4 Star Hotel, dan The Best 5 Star Hotel.

Tiga penghargaan untuk kategori restoran yakni The Best Nusantara Restaurant, The Best Oriental Restaurant, dan The Best Continental Restaurant.

Dalam anugerah PHRI 2019 ini, juga akan diberikan 3 special recognition untuk Wellness Resort, Moslem Friendly Hotel, dan Bahari Restaurant.

Terkait kegiatan Rakernas IV tahun 2019 serta HUT PHRI ke-50, sebelumnya PHRI mengadakan Rapimnas BPP dan BPD PHRI pada Sabtu, 9 Februari 2019 pukul 13.30 – 17.00 WIB.

Lalu ada HoRe FunWalk dan HoRe Culinary Festival di area Sahid Jaya Hotel Sudirman/Car Free Day pada hari Minggu, 10 Februari 2019 pukul 6.00 – 12.00 WIB.

Naskah: adji kurniawan (kembaratropis@yahoo.com, ig: @adjitropis)
Foto: dok.@grandsahidjaya

Captions:
1. Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, lokasi Rakernas dan Malam Penghargaan Anugerah PHRI 2019 dalam rangka perayaan HUT PHRI ke-50.
2. Ketua Umum PHRI sekaligus Presdir Sahid Hotels & Resorts,  Hariyadi B. Sukamdani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.