Selasa, 22 Oktober 2024

Tiga Keuntungan Berdiri Sendiri Menjadi Kementerian dan Empat Langkah Perubahan


Sebelum membuat tulisan ini, terlebih dulu saya menanyakan tanggapan beberapa rekan terkait tentang pemisahan sektor pariwisata dengan ekonomi kreatif (ekraf), sektor kebudayaan dengan pendidikan, dan sektor lingkungan hidup dengan kehutanan yang kini masing-masing berdiri sendiri sebagai satu kementerian di era Presiden Prabowo Subianto. Salah satu rekan saya membalasnya begini: "Ini (pemisahan tersebut_red), adalah langkah yang tepat".

Rekan lain membalas begini: "Buat Kementerian Pariwisata atau Kemenpar, ini berarti kembali ke jalan yang benar".

Ada juga yang menjawabnya seperti ini: "Kalau aku sih yes, Kemenbud berdiri sendiri". Rekan berikutnya membalas begini: "Setujuuuhhh pake bingits Lingkungan Hidup bercerai dengan Kehutanan". 

Tak sedikit yang langsung jawab: "Kenapa nggak dari dulu ya dipisah". Tapi ada juga yang bilang begini: "Ini bikin gemuk kabinet tapi kita lihat aja hasilnya nanti. Semestinya harus lebih baik, maju, meningkat, berkualitas & membanggakan dibanding saat dilebur dengan sektor lain".

Secara umum, jawaban sejumlah rekan saya itu lebih banyak yang berkonotasi positif, artinya menyetujui pemisahan sektor-sektor tersebut.

Kini yang menjadi pertanyaan, apa saja keuntungan dari pemisahan sektor-sektor itu?

Berdasarkan amatan saya yang sejak dulu meliput sektor pariwisata, kebudayaan, lingkungan hidup, kehutanan, dan kemudian ekraf, sekurangnya ada 3 keuntungan yang didapat, yaitu jadi lebih fokus, lebih ringan, dan tetap bisa berkolaborasi.

Keuntungan pertama, lebih fokus artinya kinerja menterinya akan jauh lebih terpusat ke satu sektor yang harus diurus/dibenahi artinya perhatiannya tidak lagu terbagi dua. 

Contoh Kemenpar yang kini dipimpin
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, tentunya akan jadi lebih fokus mengurus sektor pariwisata. Dia tak perlu mengurus sektor ekraf karena ekraf sudah pisah dan menjadi satu kementerian tersendiri. 

Begitupun dengan Kementerian Ekraf/ Badan Ekraf), menterinya Teuku Riefky Harsya jadi lebih fokus mengurus sub-sub sektor yang tercakup dalam sektor Ekraf. 

Hal yang sama juga berlaku pada Kementerian kebudayaan yang kini dipimpin Fadli Zon, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (Menteri Hanif Faisol Nurofiq), dan Kementerian Kehutanan yang kini nahkodai Raja Juli Antoni.

Keuntungan kedua lebih ringan, lantaran masing-masing menterinya kini dibantu oleh wakil menteri. Artinya Menpar Widiyanti Putri Wardhana harus berbagi tugas dengan Wamennya yakni Ni Luh Enik Ermawati, Menbud Fadli Zon dengan Wamenbud Giring Ganesha, Men-LH Hanif Faisol Nurofiq dengan Wamen-LH Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Menhut Raja Juli Antoni dengan Wamenhut Sulaiman Umar, dan Menkraf Teuku Riefky Harsya harus berbagi tugas dengan Wamenkraf-nya yaitu Irene Umar.

Keuntungan terakhir atau ketiga yakni
Tetap bisa berkolaborasi, maksudnya meskipun sudah berdiri menjadi kementerian tersendiri namun dalam kinerjanya masih bisa berkolaborasi atau bersinergi dengan kementerian lain seperti dulu.

Contohnya jika Kemenpar membuat tourism event seperti festival di kabupaten/kota untuk menjaring kunjungan wisatawan, mau tidak mau pasti ada kolaborasi dengan sektor/kementerian lain, misalnya festival tersebut menyuguhkan bazaar kuliner dan kerajinan tangan serta musik (ini berarti berkolaborasi dengan Kementerian Ekraf), lalu ada suguhan tari dan atraksi seni-budaya lain (ini  bersinergi dengan Kementerian Kebudayaan), dan bila harus ada akses transportasi umum menuju lokasi acara tersebut (ini berarti berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan).

Contoh lainnya, kalau Kemenpar menggelar sport tourism antara lain lomba triathlon di kawasan konservasi seperti taman nasional, dll tentu suka tidak suka akan berkolaborasi dengan Kemenpora dan Kementerian Kehutanan.


Empat Langkah Perubahan 
Pertanyaan berikutnya, untuk memanfaatkan ketiga keuntungan tersebut agar hasilnya maksimal, diperlukan sederet langkah perubahan apa saja? 

Berdasarkan amatan saya, sekurangnya ada empat langkah perubahan yang harus dilakukan oleh masing-masing kementerian tersebut.

Pertama, setiap menterinya harus berbagi tugas dengan wamen-nya dengan tepat. Menterinya jangan terlalu ingin tampil sendirian. Jangan semuanya diurus oleh menteri. Berbagi tugas disini bukan cuma dengan wamen-nya, pun dengan para deputinya karena merekalah yang sebenarnya memahami situasi dan kondisi di lapangan.

Langkah perubahan kedua, memiliki tim biro komunikasi (humas) masing-masing. Mengingat sudah menjadi kementerian tersendiri, sebaiknya biro komunikasinya jangan lagi menyatu seperti waktu masih bergabung dengan sektor lain. Ini supaya lebih fokus dan mempermudah/mempercepat kinerjanya.

Ketiga, memiliki website dan akun ragam medsos tersendiri. Artinya tidak lagi menggunakan website dan akun ragam medsos yang lama (saat masih bergabung). Tujuannya agar kinerjanya dapar lebih mudah diketahui publik dan tidak pula membingungkan publik.

Langkah perubahan terakhir atau keempat, mengikutsertakan kembali jurnalis/blogger/konten kreatif yang berpengalaman dan loyal dalam meliput serta mempublikasikan/menayangkan hal-hal terkait dengan pariwisata, ekraf, kebudayaan, lingkungan hidup, dan kehutanan supaya setiap kegiatan atau kinerja menteri/wamen, para deputi dan bawahannya dapat tersiar luas ke publik dengan pemberitaan yang lebih kekinian (tidak ada hanya tulisan/foto pun ragam konten video yang menarik).

Naskah: Adji TravelPlus, IG @adjitropis, TikTok @FaktaWisata.id
 
Captions :
1. Kolase pelantikan menteri kabinet Merah Putih dan ucapan selamat bertugas kepada menteri & wamen pariwisata, kebudayaan, ekraf, lingkungan hidup serta 
menteri dan wamen kehutanan.  (Foto: dok. IG @prabowo, @kemenparekraf.ri, @budayasaya & @kementerianlhk)

2. Saat saya (TravelPlus Indonesia) meliput kegiatan KLHK di Taman Nasional Komodo, sekaligus mempublikasikan ragam daya tarik setempat lewat tulisan, foto, dan ragam konten video menarik supaya publik tahu dan tertarik datang. (Foto2 IG: @adjitropis)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.