Rapat koordinasi (Rakor) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membahas optimalisasi peran Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai upaya penting mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah-wilayah rawan.
Hal itu diutarakan Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar di akun Instagram (IG)-nya @siti.nurbayabakar, Sabtu (25/7/2020).
Kata Siti Nurbaya selain dilengkapi sarana dan pengetahuan teknis, MPA juga akan dibekali pengetahuan paralegal dan dapat mengajak lebih banyak lagi anggota masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran hukum masyarakat akan pentingnya hak dan kewajiban.
"MPA ini kita dekati dengan konsep kesadaran hukum masyarakat yaitu didukung dan supervisi lapangan sehari-hari oleh Kepala Desa, Babinkamtibmas, Babinsa bersama-sama dengan tokoh masyarakat dan para pelaku lapangan, kita bangun bersama orkestra menjaga alam untuk tidak terjadi karhutla," terang Siti Nurbaya dalam captions di bawah 10 foto terkait yang diunggahnya.
Menurutnya masyarakat memiliki dan beraktualisasi dengan kesadaran hukum, serta menggunakan hak dan kewajibannya dalam mengelola sumber daya alam, pada konteks ini guna mencegah jangan sampai terjadi kebakaran.
Belajar dari pengalaman berat sejak tahun 2015 hingga 2019, lanjut Siti Nurbaya, akhirnya dapat diidentifikasi adanya tiga klaster utama dalam upaya pencegahan karhutla.
Klaster pertama, Pengendalian Operasional dalam siatem Satgas Terpadu yang sudah berlangsung serta terpola; kedua, Analisis Iklim dan Rekayasa Hari Hujan dengan sistem dan Teknik Modifikasi Cuaca; dan klaster ketiga, Pembinaan Tatakelola Lanskap khususnya dalam ketaatan pelaku/konsesi, praktek pertanian, dan penanganan gambut.
Klaster Pengendalian Operasional dengan sistem Satgas Terpadu, sambungnya, telah berjalan operasinya pada 4-5 tahun ini, dan secara intensif dalam kontrol Gubernur, Pangdam, dan Kapolda di tingkat wilayah.
"Operasi lapangannya diperkuat, dilengkapi dengan pelembagaan nilai-nilai dan maksud untuk menjaga wilayah dari karhutla, dengan peran utama masyarakat, atau dalam sistem kerja MPA-Paralegal," jelasnya.
Pengoperasian melalui deteksi dini, kesiapan pemadaman dan satgas terpadu selama ini berjalan baik di daerah.
"Oleh karena itu pola kerja MPA-Paralegal merupakan bagian penting di tingkat tapak dalam sistem satgas terpadu," terangnya.
Kata Siti Nurbaya lagi, ini bukan langkah baru, tapi penyempurnaan pola kerja satgas yang sudah berjalan bagus.
"Dengan MPA-Paralegal ini, kita sekaligus membangun sistem pembinaan masyarakat. Pada bagian pembinaan masyarakat dan konteks karhutla ini perlu betul-betul dijaga di tingkat tapak. Kalau ketiga klaster ini bisa berjalan, tahun depan kita bisa mengatur jadwal dan agenda untuk mencegah kebakaran terjadi khususnya di daerah rawan, dengan langkah-langkah teknis konkrit sepanjang tahun," pungkasnya.
Dalam Rakor ini, pihak BNPB dipimpin langsung Kepala BNPB Doni Monardo.
Naskah: adji kurniawan (kembaratropis@yahoo.com, Ig: @adjitropis)
Foto: dok. @siti.nurbayabakar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.