Sehubungan adanya kebijakan penarikan kembali produk MacBook Pro (Retina 15-Inch) oleh Apple, Garuda Indonesia mengeluarkan larangan bagi penumpang untuk membawa produk tersebut ke dalam pesawat, baik di kabin, bagasi maupun layanan kargo.
"Larangan ini sebagai wujud antisipasi dan tata laksana safety atau keselamatan pada layanan penerbangan Garuda Indonesia," terang VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/8/2019).
Kebijakan tersebut, lanjut Ikhsan sejalan dengan aturan yang dikeluarkan European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154), terkait dengan larangan membawa MacBook Pro 15-Inch untuk series tertentu yang telah diinformasikan oleh pihak Apple, menyusul ditemukannya permasalahan pada baterai laptop tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aspek keselamatan penerbangan.
Adapun pelarangan membawa perangkat MacBook ini, sambungnya, diperuntukkan untuk series tertentu yang terjual dalam periode September 2015 dan Februari 2017.
"Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail spesifikasi produk yang dilarang masuk ke dalam pesawat dapat mengunjungi https://support.apple.com/en-sg/15-inch-macbook-pro-battery-recall," jelas Ikhsan.
Kata Ikhsan lagi, Maskapai Nasional Garuda Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak regulator maupun stakeholders lainnya untuk menindaklanjuti larangan membawa perangkat laptop tersebut hingga adanya perkembangan lebih lanjut.
Naskah & foto: adji kurniawan (kembaratropis@yahoo.com, ig: @adjitropis)
Captions:
1. Pesawat Garuda Indonesia siap tinggal landas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.