Sertifikasi Keamanan Peralatan Bakal Masuk Standarisasi Usaha Wisata
Mengingat banyaknya kecelakaan di sejumlah taman wisata dan rekreasi, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) akan memasukan sertifikasi keamanan peralatan di taman wisata dan rekreasi ke dalam standarisasi usaha wisata yang tengah disusun. Bila standarisasi tersebut sudah rampung, para pengelola taman wisata dan hiburan termasuk provider atau operatornya harus memiliki sertifikasi keamanan dalam setiap kegiatannya.
Dirjen Pengembangan Destinasi Pariwisata (PDP) Kemenbudpar Firmansyah Rahim mengatakan saat ini Kemenbudpar tengah menyusun standarisasi usaha wisata.
Kata dia, penyusunan standarisasi usaha wisata belum sampai masuk ke sertivikasi keamanan alat-alat yang digunakan oleh penyelenggara taman wisata dan rekreasi karena sertifikasi tersebut biasanya dikeluarkan oleh pabrik atau industri yang membuat alat tersebut.
"Tapi ke depan kami akan memasukkan sertifikasi keamanan peralatan sebagai salah satu aspek dalam standarisasi usaha wisata,” jelasnya di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/8/2011), saat meninjau Taman Wisata Matahari.
Dalam menyusun sertifikasi keamanan tersebut, Kemenbudpar akan mendengar masukan-masukan dari pihak-pihak terkait seperti Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI). “Diharapkan standarisasi usaha wisata yang masih disusun ini menjadi standarisasi nasional, ungkapnya.
Karena belum rampung standarisasi usaha wisata yang akan memuat sertifikasi keamanan, pengelola wisata harus tegas kepada operator yang melakukan kegiatan wisata di dalam kawasannya dengan memenuhi prosedur keamanan yang baik. “Jika operatornya tidak memiliki standar keamanan itu, jangan diizinkan beroperasi,” jelasnya.
Direktur Standardisasi Pariwisata Ditjen PDP Kemenbudpar Ani Insani membenarkan bahwa standarisasi usaha wisata tengah digodok. “Tahun depan kalau sudah rampung akan disosialisaskan dulu ke seluruh pengelola usaha wisata yang beroperasi,” jelasnya.
Standarisasi usaha wisata yang tengah digodoknya, lanjut Ani memuat aspek produk, pelayanan, dan pengelolaan sebagaimana tercantum dalam UU No 10/2009 tentang kepariwisataan.
Di Taman Wisata Matahari, Firmansyah Rahim yang didampingi Ani Insani juga Direktur Industri Pariwisata Abdul Haris Sitaba, Kepala Pusat Komunikasi Publik I Gusti Ngurah Putra serta sejumlah media, bukan sekadar memantau dan mendengarkan penjelasan pihak pengelola, pun mencoba perahu di kolam buatan serta meninjau persiapan pengelola waterpark yang ada di dalam taman tersebut.
Selepas itu Firmansyah dan rombongan bertolak ke Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. Kata Firmansyah, dia ditugaskan Menbudpar Jero Wacik untuk memantau taman wisata dan rekreasi seputar kesiapan pengelolanya dalam menghadapi liburan lebaran tahun ini.
“Saya pilih Taman Wisata Matahari dan Ancol karena beberapa waktu lalu terjadi kecelakaan di dua tempat wisata ini. Saya ingin pantau apakah pengelolanya sudah benar-benar mempersiapkan wahana dan peralatannya dengan baik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau belum,” katanya.
Naskah & Foto: Adji Kurniawan (adji_travelplus@yahoo.com)
0 komentar:
Posting Komentar