Selasa, 26 Juli 2016

Ini yang Bikin Perguruan-Perguruan Tinggi Pariwisata Binaan Kemenpar Makin 'SEXY', Makin Diminati

Peminat perguruan tinggi pariwisata baik itu Sekolah Tinggi Pariwisata (STP), Akademi Pariwisata (Akpar), dan Politeknik Pariwisata (Poltekpar) di bawah naungan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) semakin melonjak. Dengan kata lain perguruan-perguruan tinggi pariwisata negeri tersebut semakin ‘SEXY’ dimata masyarakat. Buktinya jumlah pendaftarnya tahun ini naik 20 persen, menjadi 9.800 calon mahasiswa. Tahun 2015 lalu masih 8.200 calon mahasiswa dan yang diterima 4.631 mahasiswa.

Data itu menunjukkan bahwa STP, Akpar, dan Poltekpar binaan Kemenpar itu semakin berdaya saing dan diakui keberadaannya.

Peningkatan jumlah pendaftar yang hampir 10.000 calon mahasiswa itu juga membuktikan bahwa pamor dan reputasi STP, Akpar, dan Poltekpar yang mencetak tenaga profesional di bidang pariwisata itu makin dibutuhkan.

Seperti kita ketahui, Kemenpar selama ini membina empat kampus, yakni STP Bandung yang tahun ini bakal menerima 3.061 mahasiswa, STP Nusa Dua Bali 720 mahasiswa, Poltekpar Negeri Makassar 450 mahasiswa, dan Akpar Medan 400 mahasiswa.

Mulai tahun ini, binaannya pun bertambah dua, dan juga mulai menerima mahasiswa, yakni Poltekpar Negeri Palembang akan menampung 208 mahasiswa, dan Poltekpar Negeri Lombok sebanyak 120 mahasiswa.

Peminat (calon mahasiswa) STP Bandung untuk jenjang Diploma Tiga (D3), D4, dan Strata Satu (S1) tahun ini, tercatat sebanyak 4.375, yang mendaftar 3.305 namun yang diterima 627 orang. Untuk jenjang ADH Lanjutan yang mendaftar sebanyak 34 dan yang diterima 17 orang. Sedangkan untuk jenjang Pascasarjana yang mendaftar 48 orang dan yang diterima 26 orang. Dari data di atas, pilihan terbanyak adalah jenjang D3, D4, dan SI dengan Program Studi (Prodi) terbanyak secara beruutan mulai dari MTB, SDP, dan ADH.

Sebenarnya apa yang membuat perguruan-perguruan tinggi pariwisata di bawah naungan Kemenpar itu semakin digilai masyarakat?

Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya dalam sebuah kesempatan membocorkan rahasia kenapa perguruan-perguruan tinggi pariwisata milik Kemenpar semakin ‘sexy’ saja.

Menurutnya, pertama karena sektor pariwisata tengah menjadi trending topic saat ini. Hal itu dikarenakan lulusan-lulusan perguruan-perguruan tingginya langsung siap kerja dan dipakai diberbagai industri pariwisata bukan hanya di dalam negeri tapi juga di mancanegara.

Lulusan STP Bandung misalnya, 40% bekerja di luar negeri. Lalu Akpar Medan 30% jebolannya juga direkrut oleh perusahaan asing.

Kata Arief Yahya, rata-rata dari empat kampus tersebut 30 persen lulusannya bekerja di luar negeri. Sisanya, terserap habis di sektor pariwisata di dalam negeri. Bahkan selalu kekurangan, sehingga mahasiswa yang belum lulus pun sudah menjadi rebutan perusahaan.

Itu artinya mutu pendidikan di sekolah kepariwisataan negeri itu semakin diakui di dunia kerja. Kedua, sektor pariwisata sendiri semakin hidup, bergairah, dan membutuhkan banyak tenaga terdidik.

Pengakuan industri pariwisata terhadap lulusan keempat kampus tersebut, lanjut Arif Yahya tak lepas dari sistem pendidikan dari model rekrutmen atau penerimaan mahasiswa barunya yang betul-betul dijaga sehingga output sarjananya sesuai standar kualitas yang ditentukan.

Terkait hal itu Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan Kemenpar, Prof. Dr. H.M. Ahman Sya sebagaimana dikutip laman resmi Akpar Medan, menjelaskan bahwa mulai tahun ini calon mahasiswa yang mendaftar di empat sekolah milik Kemenpar itu diseleksi secara bersama-sama dengan model Seleksi Bersama Masuk Sekolah Tinggi, Akademi, dan Politeknik Pariwisata (SBM-STAPP).

Penyeleksiannya sudah digelar secara serentak di empat Perguruan Tinggi Pariwisata Negeri tersebut, dan hasilnya tentu jauh lebih fair dan lebih memenuhi standar.

Seluruh calon mahasiswa dalam penyeleksian melewati beragam tes, di antaranya tes Bahasa Inggris, psikotes, wawancara, dan tes kesehatan.

Peserta yang berhasil lulus tahap penyeleksian, sambung Ahman Sya kemudian didistribusikan ke delapan Prodi sesuai dengan bakat dan minatnya.

Kedelapan Prodi itu adalah Manajemen Divisi Kamar, Manajemen Tata Hidangan, Manajemen Tata Boga, Administrasi Perhotelan, Manajemen Bisnis Jasa Perjalanan Wisata, Manajemen Bisnis Perjalanan, Manajemen Konvensi dan Perhelatan, serta Manajemen Kepariwisataan.

Menurut Ahman Sya, disamping menerima mahasiswa baru melalui SBMSTAPP, Kemenpar juga membuka jalur Seleksi Masuk Mandiri (SMM).

Jalur ini pun diperuntukkan bagi pelajar SMA, MA, SMK, atau yang setara untuk mengikuti pendidikan tinggi pariwisata sebagaimana seleksi bersama SBMSTAPP.

Dalam seleksi mandiri ini, lanjutnya disiapkan program bebas tes masuk bagi siswa berprestasi dan bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa berprestasi namun tidak mampu dari sisi ekonomi. Kata Ahman Sya semua itu dilakukan untuk menyiapkan SDM pariwisata yang siap berkompetisi di tingkat ASEAN, mengingat saat ini sudah masuk era bebas perdagangan kawasan Asia Tenggara, MEA.

Kepala STP Bandung Anang Sutono mengamini bahwa perguruan-perguruan tinggi pariwisata olahan Kemenpar tengah naik daun.

“Saya kira STP lagi on fire. Lagi top markotopnya,” ujarnya lewat pesan WA kepada TravelplusIndonesia dari Bandung, Senin (25/7) malam.

Anang menambahkan dalam Rencana Induk Pengembangan Pendidikan STP Bandung, diharapkan STP ini akan berubah menjadi institut atau bahkan universitas dalam waktu 5-10 tahun mendatang.

“Mengapa STP Bandung harus berubah statusnya menjadi seperti itu (institut bahkan universitas-red)? Ini mengingat kompleksitas tantangan di sektor kepariwisataan semakin banyak,” ungkapnya.

Anang juga menginformasikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan intruksi supaya STP Bandung mampu mencetak lulusan S3 Pariwisata.

“Ini info yang paling gresss.., tahun depan STP Bandung harus bisa melahirkan S3 Pariwisata,” akunya.

Sayangnya, harapan itu bisa saja tinggal harapan. Pasalnya Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP).

Isi PP tersebut rencananya antara lain mewajibkan seluruh perguruan tinggi yang diselenggarakan Kementerian Lain (KL) dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) mengubah bentuk/status menjadi politeknik atau akademi paling lama dua (2) tahun sejak PP tersebut diundangkan.

Naskah: adji kurniawan (kembaratropis@yahoo.com, ig:@adjitropis)

Foto: adji & dok.akparmedan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.